1.000 Butir Obat Terlarang Trihexyphenidyl Siap Diedarkan di Cirebon, Beruntung Polisi Gercep

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, Mevin.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran obat terlarang.

Berdasarkan aduan warga, petugas berhasil mengungkap praktik peredaran gelap obat terlarang ini dan meringkus seorang pengedar pada Minggu (18/1/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Sindi Al Afghany, mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari keresahan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan Kecamatan Pekalipan.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial JGW (36) yang diduga sebagai pengedar.

Dari penggeledahan, petugas menyita barang bukti yang cukup signifikan, yaitu 1.000 butir pil jenis Trihexyphenidyl yang disimpan dalam kotak paket pengiriman.

Selain itu, turut diamankan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi dan uang tunai hasil penjualan ilegal.

“Trihexyphenidyl termasuk dalam kategori obat keras yang peredarannya harus melalui izin resmi karena dampak serius bagi kesehatan jika disalahgunakan tanpa pengawasan medis,” jelas AKP Sindi.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan tersangka terancam dijerat pasal dalam Undang-Undang Kesehatan terkait penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap tawaran obat-obatan ilegal dan proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Layanan Polisi 110.

Kerja sama antara polisi dan masyarakat dinilai kunci untuk menjaga keselamatan dan kesehatan generasi muda di Kota Cirebon.***

Facebook Comments Box

Editor : Atep K

Sumber Berita: Tribratanews

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membela Kebun Sendiri Berujung Bui: Kakek Herman Jadi Tersangka Usai Dikeroyok Pencuri, Di Mana Keadilan?
Tol Cipali Membara, Truk Tangki BBM Pertamina Terbakar di KM 185, Arus Jakarta-Cirebon Sempat Ditutup
Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Pangandaran, Getaran Terasa Hingga Bandung
Akhir Kekejaman di Lakarsantri: Polrestabes Surabaya Resmi Tahan Pasutri Penyiksa Balita 4 Tahun
Terungkap! Motif Mutilasi dalam Koper di Brebes: Pelaku Sakit Hati Ditagih Hutang, Gasak Uang Belasan Juta
Mal Ciputra Cibubur Terbakar: Unit Jaecoo J5 dan J8 Berhasil Dievakuasi, Showroom Dipastikan Aman
Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Jawa Barat Hingga 22 Februari 2026
Cahaya Lampion dan Atraksi Barongsai Meriahkan Imlek 2577 di Klenteng Hok Lay Kong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:23 WIB

Membela Kebun Sendiri Berujung Bui: Kakek Herman Jadi Tersangka Usai Dikeroyok Pencuri, Di Mana Keadilan?

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:16 WIB

Tol Cipali Membara, Truk Tangki BBM Pertamina Terbakar di KM 185, Arus Jakarta-Cirebon Sempat Ditutup

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:06 WIB

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Pangandaran, Getaran Terasa Hingga Bandung

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:02 WIB

Akhir Kekejaman di Lakarsantri: Polrestabes Surabaya Resmi Tahan Pasutri Penyiksa Balita 4 Tahun

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:43 WIB

Terungkap! Motif Mutilasi dalam Koper di Brebes: Pelaku Sakit Hati Ditagih Hutang, Gasak Uang Belasan Juta

Berita Terbaru