1.180 Pekerja di Indonesia Terkena PHK Sepanjang Oktober 2025, Industri Tekstil Paling Terdampak

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gelombang PHK

Ilustrasi Gelombang PHK

Jakarta, Mevin.ID – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantam sektor ketenagakerjaan nasional. Data Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 1.180 pekerja di berbagai provinsi harus kehilangan pekerjaan sepanjang Oktober 2025.

Sulawesi Selatan menjadi daerah dengan angka PHK tertinggi, yaitu 600 pekerja, disusul Jawa Timur (180 pekerja) dan Jawa Barat (90 pekerja). Sementara sejumlah provinsi seperti Maluku, NTB, dan Kalimantan Utara hanya mencatat satu kasus PHK.

Kemnaker tidak merinci penyebab PHK per wilayah, namun berbagai laporan serikat pekerja menunjukkan pola yang terus terulang dalam dua tahun terakhir: turunnya pesanan industri, efisiensi perusahaan, hingga penutupan pabrik.

Tekanan Ketenagakerjaan Terus Berlanjut Sejak 2022

Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) menyebut tekanan PHK sudah berlangsung lama. Dalam periode 2022 hingga Oktober 2025, sebanyak 126.160 anggotanya terkena PHK.

Ketua KSPN Ristadi menjelaskan, sebagian laporan baru masuk belakangan meskipun PHK sudah terjadi secara bertahap.

“Total laporan PHK anggota KSPN sampai Oktober 2025 mencapai 126.160 pekerja,” kata Ristadi.

Dari jumlah itu, 79 persen atau 99.666 pekerja berasal dari sektor tekstil, garmen, dan sepatu—sektor yang sejak pandemi menjadi salah satu yang paling rapuh. Sektor lain yang terdampak mencakup ritel, perkebunan/kehutanan, otomotif, hingga pertambangan.

Secara geografis, gelombang PHK terbesar terjadi di:

  • Jawa Tengah: 47.940 pekerja (38%)
  • Jawa Barat: 39.109 pekerja
  • Banten: 21.447 pekerja

Mesin Tua, Pesanan Turun, Persaingan Ketat

Menurut KSPN, faktor pemicu terbesar adalah turunnya pesanan dan berhentinya order dari pasar global. Banyak pabrik juga tak mampu memperbarui mesin sehingga kualitas dan kuantitas produksi merosot. Kondisi ini membuat sebagian perusahaan kalah bersaing hingga akhirnya gulung tikar.

Dampak ke Angka Pengangguran Nasional

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingginya angka PHK ikut menyumbang kenaikan pengangguran per Agustus 2025.

“Pekerja yang terkena PHK dan belum mendapatkan pekerjaan kembali berkontribusi sebesar 0,77 persen,” ujar Deputi Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud.

Sektor industri pengolahan, pertambangan, dan perdagangan disebut sebagai penyumbang terbesar pekerja yang kehilangan pekerjaan.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ITENAS Resmikan Bio-CNG dari Limbah Ternak, Dari Hibah Riset Hingga Energi Murah untuk Warga
Inovasi Energi Bersih: ITENAS Bandung Luncurkan “Bio CNG ITENAS Nice Gas”
Dorong Geotermal di Ciremai, Anggota DPR Dikritik : Potensi Besar Bukan Alasan Menutup Mata dari Risiko
1.341 Hektare Sawah di Sumbar Gagal Panen Akibat Bencana: Petani Menunggu Kompensasi
Menanti Roadmap Koperasi Merah Putih, Ekos: IKA Ikopin Tak Boleh Jadi Penonton
Majalengka, Dapur Bibit Nasional yang Menopang Mimpi Besar Indonesia Hijau
Jejak Luka di Batang Toru: Menteri LH Hentikan Operasi 3 Perusahaan di Hulu DAS, Termasuk BUMN
Menkeu Purbaya Tegas Tolak Usulan Penghapusan Pajak BUMN dari Rosan Roeslani

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:27 WIB

ITENAS Resmikan Bio-CNG dari Limbah Ternak, Dari Hibah Riset Hingga Energi Murah untuk Warga

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:39 WIB

Inovasi Energi Bersih: ITENAS Bandung Luncurkan “Bio CNG ITENAS Nice Gas”

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:06 WIB

Dorong Geotermal di Ciremai, Anggota DPR Dikritik : Potensi Besar Bukan Alasan Menutup Mata dari Risiko

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:16 WIB

1.341 Hektare Sawah di Sumbar Gagal Panen Akibat Bencana: Petani Menunggu Kompensasi

Senin, 8 Desember 2025 - 08:42 WIB

Menanti Roadmap Koperasi Merah Putih, Ekos: IKA Ikopin Tak Boleh Jadi Penonton

Berita Terbaru