BOGOR, Mevin.ID – Wajah transportasi Kota Bogor akan berubah drastis dalam hitungan hari. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan sebanyak 1.940 angkutan kota (angkot) resmi dihapus dan dilarang beroperasi mulai 1 Januari 2026.
Kebijakan tegas ini menyasar armada yang telah melewati usia teknis operasional, yakni di atas 20 tahun. Langkah ini merupakan eksekusi dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Transportasi.
Tidak Ada Toleransi Lagi
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menegaskan bahwa penertiban ini sudah sesuai aturan yang disepakati. Menurutnya, penghapusan ini bersifat final demi keamanan dan kelayakan transportasi publik.
“Angkot yang dihapuskan adalah yang usianya lebih dari usia teknis atau di atas 20 tahun. Sudah tidak ada toleransi lagi. Karena ini sesuai Perda, kalau tidak dijalankan kita menyalahi aturan juga,” ujar Sujatmiko, dikutip Sabtu (27/12/2025).
Meski eksekusi sudah di depan mata, Sujatmiko mengakui bahwa pemerintah daerah belum memiliki solusi lanjutan yang konkret bagi unit-unit yang dihapus tersebut. Fokus utama saat ini adalah pembersihan armada tidak layak jalan dari aspal Kota Hujan.
Sopir Terhimpit Ekonomi: “Intinya Ekonomi Lagi Sulit”
Di balik kebijakan penataan transportasi ini, nasib para sopir angkot kini berada di ujung tanduk. Daus, salah satu sopir angkot trayek 12 (Cimanggu–Pasar Anyar), mengeluhkan waktu penghapusan yang dinilai tidak tepat karena kondisi penumpang yang kian sepi.
“Kondisinya lagi kayak begini, sepi terus. Ya ekonomi lah intinya,” keluh Daus. Ia menyebut bahwa penghasilannya saat ini hanya mengandalkan jam sibuk di pagi hari, sementara sisa waktu operasionalnya sering kali kosong penumpang.
Dengan hilangnya hak operasional mulai Januari nanti, ribuan pengemudi yang menggantungkan hidup pada angkot tua ini terancam kehilangan mata pencaharian utama mereka.
Menanti Wajah Baru Transportasi Bogor
Penghapusan hampir dua ribu unit angkot ini menandai pergeseran besar dalam sistem transportasi di Kota Bogor. Masyarakat kini menunggu langkah strategis selanjutnya dari Pemkot:
- Apakah akan ada peremajaan armada dengan bus trans atau angkot listrik?
- Bagaimana nasib ribuan sopir yang terdampak langsung?
- Akankah ada trayek baru untuk menutupi kekosongan armada?
Hingga saat ini, warga Kota Bogor dihimbau untuk bersiap menghadapi perubahan rute atau ketersediaan armada transportasi publik di awal tahun baru nanti.***
Penulis : Dadi Munardi
Editor : Bar Bernad

























