Bekasi, Mevin.ID – Kabar gembira datang bagi 10.099 honorer di Kabupaten Bekasi. Mereka dipastikan akan mendapatkan formasi sebagai pegawai pemerintah setelah melalui proses pemberkasan yang ketat.
Kepastian ini disampaikan dalam pertemuan antara pengurus dan perwakilan anggota Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) dan Forum Komunikasi Guru Honor Pendidikan Agama Islam (FKGHPAI) dengan Drs. H. Endin Samsudin, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Bekasi, didampingi oleh Rahmatullah, M.Pd, Direktur NGO KAMMPUS.
Kepastian Formasi untuk 10.099 Honorer
Rahmatullah menjelaskan bahwa 10.099 honorer, termasuk yang berstatus K-2 dan K-3, telah lulus proses pemberkasan di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Data mereka sudah terkunci di sistem komputer BKN, sehingga dijamin dapat terus mengajar dan tidak akan tergusur oleh honorer lain yang lulus P3K,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah menyiapkan anggaran untuk membayar upah honorer tersebut sebagai bagian dari kewajiban APBD.
“Ini adalah komitmen Pemkab Bekasi untuk memastikan kesejahteraan para honorer,” tambah Rahmatullah.
Demo ke Jakarta Tetap Dilaksanakan
Meskipun kabar baik ini telah diterima, Rahmatullah menyatakan bahwa honorer yang tetap ingin melakukan demonstrasi ke Jakarta pada Selasa, 18 Maret 2025, dipersilakan.
“Bagi kawan-kawan honorer yang besok akan demo ke Jakarta, ya kami persilakan,” ujarnya.
Respons Positif dari Honorer
Para honorer menyambut baik kepastian formasi ini dengan penuh syukur.
“Ini adalah kabar yang kami tunggu-tunggu. Kami sangat bersyukur karena akhirnya perjuangan kami membuahkan hasil,” ujar salah seorang honorer yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Langkah ke Depan
Dengan kepastian formasi ini, para honorer diharapkan dapat fokus menjalankan tugas mereka tanpa khawatir akan masa depan. Pemerintah Kabupaten Bekasi juga diharapkan dapat segera merealisasikan pembayaran upah sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan.
Kepastian formasi bagi 10.099 honorer Kabupaten Bekasi menjadi bukti nyata bahwa perjuangan dan aspirasi masyarakat dapat didengar oleh pemerintah.
Dengan ini, diharapkan kesejahteraan para honorer dapat terjamin dan mereka dapat berkontribusi lebih maksimal bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi.***





















