125 Negara Dukung Palestina Merdeka dalam Deklarasi New York

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 18 negara termasuk Indonesia, serta seluruh anggota Uni Eropa dan Liga Arab kompak mendukung pendirian negara Palestina lewat solusi dua negara. (Foto: Getty Images via AFP/EDUARDO MUNOZ ALVAREZ)

Sebanyak 18 negara termasuk Indonesia, serta seluruh anggota Uni Eropa dan Liga Arab kompak mendukung pendirian negara Palestina lewat solusi dua negara. (Foto: Getty Images via AFP/EDUARDO MUNOZ ALVAREZ)

New York, Mevin.ID – Sebanyak 18 negara, termasuk Indonesia, bersama seluruh negara anggota Uni Eropa dan Liga Arab, menyerukan diakhirinya agresi Israel di Jalur Gaza serta mendukung pendirian negara Palestina melalui skema solusi dua negara.

Seruan ini tertuang dalam Deklarasi New York, hasil dari Konferensi Tingkat Tinggi Internasional mengenai Implementasi Solusi Dua Negara yang digelar di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, pada 28 hingga 30 Juli 2025. Konferensi tersebut dihadiri oleh menteri luar negeri dan perwakilan dari setidaknya 125 negara.

Dalam deklarasi setebal 30 halaman tersebut, negara-negara peserta menegaskan kembali dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Mereka juga menyoroti tidak adanya negosiasi antara pihak-pihak terkait dan menganggap tindakan sepihak oleh Israel sebagai ancaman terhadap terbentuknya negara Palestina yang merdeka.

“Pengakuan dan terwujudnya Negara Palestina merupakan komponen penting dan tak terpisahkan dari pencapaian solusi dua negara,” demikian bunyi salah satu poin deklarasi.

Solusi dua negara merupakan pendekatan yang telah lama didukung komunitas internasional untuk menyelesaikan konflik Israel–Palestina, dengan mendirikan dua negara merdeka yang hidup berdampingan secara damai dan saling menghormati.

Para peserta juga menyerukan agar Israel menghentikan kekerasan di wilayah pendudukan Palestina, termasuk penghentian aneksasi dan pembangunan permukiman di Yerusalem Timur.

Selain itu, mereka menekankan bahwa keanggotaan penuh Palestina di PBB merupakan bagian integral dari penyelesaian politik konflik dan upaya integrasi regional sepenuhnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menegaskan bahwa pengakuan terhadap Palestina bukan hadiah, melainkan kewajiban berdasarkan hukum internasional.

“Mengakui Palestina berarti membela keadilan. Percaya pada Piagam PBB, bukan sekadar mengutipnya,” kata Arrmanatha dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ledakan SMA 72 Jakarta: Siswa Korban Luka Jadi Tersangka Tunggal
Kampus Top Korsel Coret 45 Pelamar karena Bullying, Indonesia Kapan Menyusul?
Densus 88: Pelaku Ledakan SMAN 72 Akses Konten Brutal di Dark Web
GBHN Versi Baru Disiapkan, MPR Akan Konsultasi dengan Prabowo
YLBHI Kecam Pemberian Gelar Pahlawan bagi Soeharto: Dinilai Pengaburan Sejarah
Buruh Konsolidasi Sambut “Darurat Pengupahan”, Desak Kenaikan Upah 2026 hingga Cabut PP Outsourcing
Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto hingga Gus Dur: Sejarah, Kontroversi, dan Pengakuan
Gelar Pahlawan untuk Soeharto Ditolak NU dan Muhammadiyah: Integritas Moral Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 22:32 WIB

Ledakan SMA 72 Jakarta: Siswa Korban Luka Jadi Tersangka Tunggal

Selasa, 11 November 2025 - 17:02 WIB

Kampus Top Korsel Coret 45 Pelamar karena Bullying, Indonesia Kapan Menyusul?

Selasa, 11 November 2025 - 16:56 WIB

Densus 88: Pelaku Ledakan SMAN 72 Akses Konten Brutal di Dark Web

Selasa, 11 November 2025 - 14:56 WIB

GBHN Versi Baru Disiapkan, MPR Akan Konsultasi dengan Prabowo

Senin, 10 November 2025 - 19:20 WIB

YLBHI Kecam Pemberian Gelar Pahlawan bagi Soeharto: Dinilai Pengaburan Sejarah

Berita Terbaru