Jakarta, Mevin.ID – Pemerintah resmi mengalihkan saham 14 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, yang bertindak sebagai holding operasional dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
BKI merupakan perusahaan induk operasional yang sahamnya sepenuhnya dimiliki negara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Sebelumnya, tujuh BUMN besar telah lebih dulu bergabung dengan Danantara, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, serta holding BUMN pertambangan MIND ID.
Hingga Kamis (27/3/2025), total 14 BUMN telah resmi dialihkan kepemilikan sahamnya, baik Seri B maupun Seri C, sebagai tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BKI. Berikut daftar lengkapnya:
- PT Danareksa (Persero) – 18,33 triliun lembar saham Seri B.
- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk – 59,03 miliar lembar saham (64,53%).
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk – 22,37 miliar lembar saham (60%).
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – 48,53 miliar lembar saham (52%).
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk – 80,61 miliar lembar saham (53,19%).
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk – 8,42 miliar lembar saham (60%).
- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk – 3,45 miliar lembar saham (51,20%).
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk – 51,60 miliar lembar saham (52,09%).
- PT Jasa Marga (Persero) Tbk – 5,08 miliar lembar saham (70%).
- PT Waskita Karya (Persero) Tbk – 21,70 miliar lembar saham (75,35%).
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk – 36,29 miliar lembar saham (91,01%).
- PT Adhi Karya (Persero) Tbk – 5,40 miliar lembar saham (64,33%).
- PT Krakatau Steel (Persero) Tbk – 15,47 miliar lembar saham (80%).
- PT PP (Persero) Tbk – 3,16 miliar lembar saham (51%).
Dengan pengalihan ini, Danantara melalui BKI akan mengelola investasi dan aset strategis BUMN yang telah bergabung, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, daya saing, dan nilai tambah bagi perekonomian nasional.***





















