BANDUNG, Mevin.ID – PTPN I Region 2 menanam kembali lahan perkebunan miliknya yang telah dirusak dan dijarah. Sebanyak 14 ribu hektar lahan di area perkebunan tersebut telah dirusak dan dijarah oleh kelompok warga yang mengatasnamakan petani.
Sebagaimana banyak diberitakan sebelumnya, berbagai peristiwa pengrusakan dan penjarahan lahan perkebunan kerap terjadi di Jawa Barat belakangan.
Ini misalnya terjadi seperti di lahan perkebunan Malabar (Pangalengan, Kabupaten Bandung), Perkebunan Bagjanegara (Kabupaten Tasikmalaya) dan Perkebunan Batulawang (Kabupaten Ciamis).
Region Head PTPN I Region 2 Desmanto mengatakan, aksi pengrusakan dan penjarahan lahan perkebunan PTPN tidak hanya terjadi dalam waktu 1-2 tahun ini.
Proses penguasaan atau penjarahan dan pengrusakan lahan perkebunan telah melalui proses yang panjang. Luas lahan yang dijarah sejauh ini mencapai 14.000 hektar dengan komoditas seperti teh, karet, kelapa, dan yang lainnya.
Desmanto mengatakan, aksi pengrusakan oleh oknum warga yang mengatasnamakan petani itu karena muncul isu bahwa lahan PTPN tersebut telah habis masa HGU (Hak Guna Usaha) dari pemerintah.
“Sehingga muncul keberanian dari oknum masyarakat untuk merusak dan ingin menguasainya. Tapi tidak serta merta begitu, setelah HGU habis lalu tanahnya bisa dibagi-bagi,” Kata Desamanto, saat bersilaturahmi dengan sejumlah media di kantornya, di Kota Bandung, Senin (5/1/2026).
Desmanto mengatakan PTPN atau PT Perkebunan Nusantara I adalah perusahaan yang diberi mandat untuk mengelola area perkebunan setelah proses nasionalisasi perkebunan di Indonesia dari pihak Belanda. Perusahaan ini mengelola sekitar 113 ribu hektar perkebunan yang tersebar di Jawa Barat dan Banten.
Lahan perkebunan ini, katanya, merupakan aset perusahaan yang harus dijaga, dikelola, dan dipertanggungjawabkan penggunaannya.
“Yang namanya aset kalau mengalami perubahan atau hilang, harus ada pertanggungjawabannya, harus ada caranya. Misalnya tanah tersebut hanyut, lalu masuk ke sungai atau ke laut, itu harus ada laporannya,” kata Desmanto lagi.
Atau, lanjut Desmanto, kalaupun pemerintah atau pemerintah daerah memerlukan aset lahan tersebut untuk kepentingan tertentu, mereka harus beli lahan tanahnya. “Karena dalam PTPN itu tidak ada istilah hibah. Sehingga tidak ada istilah lahan tanah yang habis HGU, lalu tanahnya dibagi-bagi,” katanya.
Desmanto menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan penanaman kembali terhadap lahan-lahan yang telah dirusak tersebut. Komoditas yang ditanamnya adalah teh, kopi, karet, kelapa, dan lainnya. Jenis komoditas disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lahan yang ada.
Penanamkan kembali, katanya, telah diawali melalui gerakan yang dilakukan bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI Dadang M. Naser dan Kapolda Jawa Barat di Perkebunan Malabar, Pangalengan, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu. Pada gerakan penanaman ini, katanya, PTPN telah menanam teh di lahan seluas sekitar 10 hektare. Pada luasan tersebut, perusahaan menanam kurang lebih 115.000 pohon teh..
Menurutnya, kepadatan tanaman menjadi faktor utama yang memengaruhi kecepatan penanaman. Tanaman teh membutuhkan jumlah bibit jauh lebih banyak dibandingkan komoditas perkebunan lain.
“Kalau kelapa, satu hektar hanya sekitar 140 pohon. Karet sekitar 600 pohon per hektar. Pohon kayu sekitar 400 sampai 500 pohon per hektar, sedangkan teh mencapai sekitar 13.000 pohon per hektare,” ujarnya.
Perbedaan kepadatan itu mengakibatkan kebutuhan bibit meningkat tajam. Pada tahap awal pemulihan, perusahaan belum memiliki stok bibit yang memadai untuk menanam seluruh lahan terbuka sekaligus.
Kata Desmanto, perusahaan belum memprediksi skala pemulihan sejak awal kemunculan lahan terbuka. Kondisi tersebut membuat PTPN belum menyiapkan bibit dalam jumlah besar.
“Kami belum siap dengan kondisi seperti ini. Waktu itu kami belum tahu bahwa banyak area bisa dibantu oleh pemerintah dan pihak lain, sehingga bibit yang kami miliki masih terbatas,” katanya.
Namun situasi tersebut kini telah berubah. PTPN telah menyiapkan sekitar 1,8 juta bibit di persemaian. Namun, bibit tersebut belum siap tanam dalam waktu dekat dan masih memerlukan masa pertumbuhan sebelum dipindahkan ke lahan.
“Bibitnya masih kecil. Kami perkirakan baru bisa dipindahkan pada September, Oktober, atau November. Penanaman skala besar akan kami lakukan pada triwulan keempat,” ujarnya.***

























