15 Raperda Masuk Propemperda Jabar 2026, Ini Daftar & Prioritas Pembahasannya

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar

Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar

Bandung, Mevin.ID – DPRD Jawa Barat menetapkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Dari jumlah tersebut, 10 merupakan usulan gubernur, sementara lima lainnya prakarsa DPRD Jabar.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jabar, Daddy Rohanady, mengatakan delapan Raperda usulan gubernur masuk prioritas pembahasan skala I dan II tahun depan. Sementara empat Raperda prakarsa DPRD serta tiga Raperda warisan Propemperda 2025 juga melanjutkan proses.

“Total ada 15 Raperda yang siap dibahas sepanjang 2026,” ujar Daddy di Bandung, Senin (17/11).

Prioritas Pembahasan

Sebanyak sembilan Raperda masuk prioritas semester I/2026, dan enam Raperda sisanya akan dibahas pada semester II.

Daftar Raperda Usulan Gubernur

  1. Perubahan Perda Rencana Umum Energi Daerah 2018–2050
  2. Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Permukaan
  3. Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  4. Penyelenggaraan Kehutanan
  5. Perubahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan
  6. Perubahan Kedua Perda BUMD Pengelola BIJB & Kertajati Aerocity
  7. Perubahan Kedua Perda Penyertaan Modal Pemprov untuk PT BIJB
  8. Perubahan Perda PT Agronesia (Perseroda)
  9. Penyertaan Modal Pemprov kepada PT Agronesia
  10. Perubahan Perda RTRW Jabar 2022–2042

Raperda Prakarsa DPRD Jabar

  1. Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat
  2. Pencabutan Perda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah 2009
  3. Perubahan Perda Pemberdayaan UMKM dan Koperasi
  4. Pembentukan Peraturan Daerah
  5. Pengelolaan Sampah Hulu Berbasis Komunitas

DPRD Dorong Evaluasi & Sosialisasi Perda

Bapemperda juga meminta Pemprov Jabar memperkuat sosialisasi Perda kepada masyarakat, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peraturan yang sudah ada.

“Evaluasi ini penting agar setiap Perda tetap relevan dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat,” kata Daddy.

Keputusan Propemperda 2026 ini sebelumnya disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Jabar pada 14 November 2025.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Sampah! DPRD DKI Desak Pemprov Hentikan Solusi ‘Tambal Sulam’ di TPST Bantar Gebang
Darurat Abrasi Sungai di Nunuk Baru, Komisi III DPRD Majalengka Desak Pemda Segera Turunkan Anggaran BTT
Gaya Hidup Mewah Jaksa Jadi Sorotan, Komisi III DPR: Reformasi Kejaksaan Masih “Tambal Sulam”
Ribuan Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, DPRD Bekasi Soroti Krisis Keteladanan Pemkot
Tak Sekadar Donasi, DPRD Kota Bekasi Antar Langsung Bantuan ke Wilayah Bencana
Dana Hibah RW Mengendap, Komisi I DPRD Bekasi Minta Evaluasi Camat dan Lurah
Kinerja Kecamatan Disorot, DPRD Bekasi Ingatkan Akuntabilitas Anggaran
Pendapatan Daerah Kota Bekasi Belum Capai Target, DPRD Lakukan Pengawasan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:34 WIB

Darurat Sampah! DPRD DKI Desak Pemprov Hentikan Solusi ‘Tambal Sulam’ di TPST Bantar Gebang

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:24 WIB

Darurat Abrasi Sungai di Nunuk Baru, Komisi III DPRD Majalengka Desak Pemda Segera Turunkan Anggaran BTT

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:23 WIB

Gaya Hidup Mewah Jaksa Jadi Sorotan, Komisi III DPR: Reformasi Kejaksaan Masih “Tambal Sulam”

Senin, 15 Desember 2025 - 16:28 WIB

Ribuan Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, DPRD Bekasi Soroti Krisis Keteladanan Pemkot

Senin, 15 Desember 2025 - 15:22 WIB

Tak Sekadar Donasi, DPRD Kota Bekasi Antar Langsung Bantuan ke Wilayah Bencana

Berita Terbaru