Jakarta, Mevin.ID — Gelombang protes besar tengah disiapkan buruh di seluruh Indonesia. Pada 22 November 2025, sehari setelah pemerintah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, ratusan ribu pekerja dari kota-kota industri dijadwalkan turun ke jalan.
Tuntutannya jelas: kenaikan UMP minimal 6,5 sampai 10,5 persen.
Presiden KSPI Said Iqbal menyebut aksi ini sebagai respons atas skema perhitungan UMP 2026 yang disebut buruh terlalu rendah.
Mengutip informasi dari Dewan Pengupahan, ia menyebut Kemnaker berencana memakai indeks tertentu 0,2, yang membuat kenaikan UMP hanya berada di kisaran 3,75 persen atau sekitar Rp100 ribu.
“Dengan indeks 0,2, inflasi 2,65 persen, dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, kenaikan upah hanya 3,75 persen. Bahkan lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi,” ujar Said dalam konferensi pers daring.
Menurutnya, jika skema ini jadi diterapkan, buruh akan kembali tertinggal dari laju ekonomi nasional. Karena itu, aksi besar pada 22 November menjadi tekanan politik agar pemerintah meninjau ulang formula yang dianggap tidak berpihak kepada pekerja.
Pusat Aksi: Istana Negara dan DPR
Untuk wilayah Jakarta, Said Iqbal menyebut demonstrasi akan dipusatkan di Istana Negara atau Gedung DPR RI.
Ia bahkan memperkirakan aksi serentak ini akan “melumpuhkan kota-kota industri,” bukan dalam arti kekerasan, tetapi karena volume massa yang turun ke jalan.
Menaker: Tunggu Tanggal 21 November
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli belum membocorkan berapa indeks tertentu yang akan dipakai atau berapa angka final kenaikan UMP 2026. Ia hanya meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi pada 21 November.
“Kita terus berdialog dengan serikat pekerja dan para pengusaha. Tunggu saja,” ujar Yassierli.
Aksi 22 November ini menjadi ujian baru bagi relasi industrial di Indonesia: apakah pemerintah mampu mencari titik tengah antara tekanan biaya produksi dan kebutuhan hidup buruh yang terus naik?
Atau justru formula upah tahun depan kembali menyulut konflik yang lebih besar?***
Penulis : Fathur Rachman
Editor : Pratigto


























