25 Wakil Menteri Rangkap Komisaris di BUMN, Praktik Lama Jadi Sorotan Baru

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Triple Job / Rangkap Jabatan

Ilustrasi Triple Job / Rangkap Jabatan

Jakarta, Mevin.ID — Sebanyak 25 wakil menteri (wamen) Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran diketahui merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Fenomena ini kembali menuai sorotan publik, terutama terkait potensi konflik kepentingan dan efektivitas fungsi pengawasan.

Dalam daftar yang beredar, para wamen itu menjabat di sejumlah BUMN strategis seperti PT Pupuk Indonesia, PT Telkom Indonesia, PT PLN, PT Bank Rakyat Indonesia, hingga PT Pertamina dan PT Jasa Marga. Jabatan yang mereka emban pun beragam, mulai dari komisaris hingga komisaris utama.

Kebijakan ini bukan hal baru, namun kembali dikritik karena dinilai dapat melemahkan prinsip check and balance.

Salah satu kritik datang dari Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, yang menyebut rangkap jabatan justru mengaburkan peran pengawasan internal yang seharusnya dijalankan oleh kementerian terhadap BUMN.

“Wamen punya fungsi pengawasan terhadap BUMN. Tapi kalau juga menjabat komisaris, bagaimana bisa mengawasi dirinya sendiri?” ujar Mufti dalam pernyataan terdahulu.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa penempatan wamen sebagai komisaris dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak menyalahi aturan hukum.

“Kalau aturan membolehkan, ya dijalankan. Kalau nanti ada perubahan aturan, tentu kami akan ikut,” jelas Arya.

Di bawah ini daftar lengkap 25 wakil menteri yang merangkap komisaris:

  1. Sudaryono – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia
  2. Immanuel Ebenezer Gerungan – Komisaris PT Pupuk Indonesia
  3. Giring Ganesha – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility
  4. Angga Raka Prabowo – Komisaris Utama PT Telkom
  5. Ossy Dermawan – Komisaris PT Telkom
  6. Silmy Karim – Komisaris PT Telkom
  7. Fahri Hamzah – Komisaris PT Bank Tabungan Negara
  8. Suahasil Nazara – Komisaris PT PLN
  9. Aminuddin Ma’ruf – Komisaris PT PLN
  10. Kartika Wirjoatmodjo – Komisaris Utama PT BRI
  11. Helvy Yuni Moraza – Komisaris PT BRI
  12. Diana Kusumastuti – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya
  13. Yuliot Tanjung – Komisaris PT Bank Mandiri
  14. Didit Herdiawan Ashaf – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia
  15. Suntana – Komisaris Utama PT Pelindo
  16. Dante Saksono – Komisaris PT Pertamina Bina Medika
  17. Donny Ermawan Taufanto – Komisaris Utama PT Dahana
  18. Christina Aryani – Komisaris PT Semen Indonesia
  19. Diaz Hendropriyono – Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler
  20. Ahmad Riza Patria – Komisaris PT Telekomunikasi Seluler
  21. Dyah Roro Esti – Komisaris Utama PT Sarinah
  22. Todotua Pasaribu – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina
  23. Ratu Isyana Bagoes Oka – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi
  24. Juri Ardiantoro – Komisaris Utama PT Jasa Marga
  25. Nezar Patria – Komisaris Utama PT Indosat

Di tengah upaya pemerintah memperbaiki tata kelola BUMN dan mendorong profesionalisme, sorotan terhadap rangkap jabatan pejabat publik dalam korporasi milik negara bisa menjadi bahan evaluasi penting.

Apakah struktur ganda ini membawa sinergi atau justru membuka celah konflik kepentingan, publik berhak tahu dan menilai.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resbob Resmi Tersangka, Motif Dugaan Ujaran Kebencian Terungkap
Mendagri Minta Penetapan Upah Minimum 2026 Rampung Paling Lambat 24 Desember
Rumus Baru UMP 2026 Tuai Kekecewaan: Buruh Nilai KHL Kini Sekadar Catatan Kaki
KSPI Tolak Keras UMP 2026 Berbasis Aturan Baru Pemerintah
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Sangat Lebat di Sumut hingga 22 Desember
“Nggak Jalan, Nggak Makan”: Jalan Kaki Puluhan Kilometer, Perjuangan Warga Aceh di Tengah Isolasi Pascabanjir
Prabowo Ungkap Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Penyelundupan Timah
Prabowo Teken PP Pengupahan, Kenaikan UMP 2026 Pakai Formula Baru

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:36 WIB

Resbob Resmi Tersangka, Motif Dugaan Ujaran Kebencian Terungkap

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:42 WIB

Mendagri Minta Penetapan Upah Minimum 2026 Rampung Paling Lambat 24 Desember

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:55 WIB

KSPI Tolak Keras UMP 2026 Berbasis Aturan Baru Pemerintah

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Sangat Lebat di Sumut hingga 22 Desember

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:07 WIB

“Nggak Jalan, Nggak Makan”: Jalan Kaki Puluhan Kilometer, Perjuangan Warga Aceh di Tengah Isolasi Pascabanjir

Berita Terbaru