26 Merek Beras Oplosan Akui Pelanggaran, Harga Mulai Disesuaikan

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman ditemui awak media seusai pertemuan dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie, di Jakarta, Senin (10/3/2025). ANTARA/Harianto

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman ditemui awak media seusai pertemuan dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie, di Jakarta, Senin (10/3/2025). ANTARA/Harianto

Jakarta, Mevin.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa sejumlah produsen beras yang terbukti melakukan praktik pengoplosan mulai menarik produk dari pasaran dan menyesuaikan harga sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7).

“Alhamdulillah, kemarin kami cek, merek yang sudah diumumkan itu mulai, meski belum seluruhnya, menarik (produk) dan mengganti harganya. Harganya kini sesuai standar dan kualitasnya juga disesuaikan,” kata Amran.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan Kementerian Pertanian (Kementan) yang mencurigai adanya praktik curang di balik kenaikan harga beras, meski produksi nasional mengalami surplus.

Amran menjelaskan, kecurigaan muncul dua bulan lalu saat harga gabah di tingkat petani turun, namun harga beras di pasar justru naik. Padahal, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional meningkat 14 persen dengan surplus 3 juta ton.

“Kami curiga, harga petani turun tapi di pasar naik. Padahal produksi naik, ini tidak masuk akal,” ujarnya.

Kementan kemudian melakukan inspeksi lapangan di 10 provinsi penghasil beras utama dan menguji 268 merek di 13 laboratorium berbeda. Hasilnya, sekitar 85 persen beras curah tidak memenuhi standar mutu.

Dari total 212 merek yang diperiksa, 26 di antaranya terbukti melakukan pelanggaran dan mengakuinya setelah diperiksa aparat penegak hukum.

Amran juga mengungkap modus yang dilakukan pelaku, seperti mengemas ulang beras curah dengan label “beras premium” dan mengurangi isi kemasan dari seharusnya 5 kilogram menjadi hanya 4,5 kilogram.

“Ibaratnya emas 24 karat, tapi sebenarnya cuma 18 karat. Jadi yang naik itu harga, bukan kualitasnya,” ujar Mentan.

Pemerintah akan terus mengawasi peredaran beras dan memastikan pelanggaran serupa tidak terjadi lagi untuk menjaga stabilitas pangan nasional.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah 1000 bisa Jadi 1 : Apa Artinya untuk Dompet Kita?
Shopee hingga Tokopedia Siap Tertibkan Thrifting: Lapak Baju Bekas Impor Dihapus
Menteri UMKM: Oknum Bea Cukai Diduga Buka Akses Barang Thrifting Impor
PPATK: Lebih dari 600.000 Penerima Bansos Gunakan Dana untuk Judi Online
Starbucks Jual Kendali Operasi di China ke Boyu Capital Senilai Rp 66 Triliun
Indofarma PHK 767 Karyawan, Sempat Hanya Tersisa 3 Orang
Pengusaha Tekstil Usul Pakaian Bekas Ilegal Daur Ulang, Bukan Dimusnahkan
Industri Tekstil Terdesak Thrifting: Bos Pabrik Bertemu Purbaya Cari Kepastian Pasar

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 20:41 WIB

Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah 1000 bisa Jadi 1 : Apa Artinya untuk Dompet Kita?

Jumat, 7 November 2025 - 20:22 WIB

Shopee hingga Tokopedia Siap Tertibkan Thrifting: Lapak Baju Bekas Impor Dihapus

Jumat, 7 November 2025 - 12:39 WIB

Menteri UMKM: Oknum Bea Cukai Diduga Buka Akses Barang Thrifting Impor

Kamis, 6 November 2025 - 14:02 WIB

PPATK: Lebih dari 600.000 Penerima Bansos Gunakan Dana untuk Judi Online

Kamis, 6 November 2025 - 13:40 WIB

Starbucks Jual Kendali Operasi di China ke Boyu Capital Senilai Rp 66 Triliun

Berita Terbaru

Humaniora

Kerinduan Abadi Sang Seruling: Jalan Pulang Jiwa Menurut Rumi

Sabtu, 8 Nov 2025 - 19:46 WIB

Selebgram Lisa Mariana (tengah) menemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Entertaintment

Lisa Mariana dan Rekan Pria Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Sabtu, 8 Nov 2025 - 19:46 WIB