Jakarta, Mevin.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap pelanggaran integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sebanyak 26 pegawai pajak diberhentikan secara tidak hormat setelah terbukti melakukan pelanggaran berat terkait penerimaan uang di luar kewenangan resmi mereka.
“Nggak bisa diampuni lagi!” kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025). Ia menegaskan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Keuangan untuk memurnikan DJP dari praktik curang dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pajak.
Langkah pemecatan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, yang baru menjabat sejak akhir Mei 2025. Purbaya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan bersih-bersih yang dilakukan Bimo.
“Pesannya jelas, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegas Purbaya.
Dalam kesempatan terpisah di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10), Bimo mengonfirmasi bahwa 26 pegawai telah dipecat, sementara 13 pegawai lain masih dalam proses pemberhentian.
“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat,” ujarnya. Menurutnya, langkah tegas ini bukan hanya hukuman, tetapi juga bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan wajib pajak.
Bimo menambahkan, DJP membuka jalur komunikasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran pegawai.
“Handphone saya terbuka untuk whistle blower, dan saya jamin keamanannya,” katanya.
Selain memperkuat integritas pegawai, Kementerian Keuangan juga terus menyempurnakan sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi, Coretax, yang ditargetkan rampung pada Oktober 2025.
“Coretax mungkin satu bulan selesai. Saya kirim ahli dari luar Kemenkeu, dan mereka optimis bisa,” ungkap Purbaya.
Menkeu menegaskan bahwa langkah tegas terhadap pelanggaran dan penyempurnaan sistem merupakan dua hal yang saling melengkapi untuk mewujudkan DJP yang bersih, profesional, dan layak dipercaya.
“Integritas adalah harga mati,” tutup Purbaya.***




















