3.489 Tenaga Honorer Majalengka Siap Sandang Status PPPK Paruh Waktu Akhir November Ini

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka, Mevin.ID – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Majalengka akhirnya bernapas lega. Setelah bertahun-tahun bekerja dengan status tak pasti, SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bakal resmi mereka kantongi pada 26 November 2025 mendatang.

Bupati Majalengka H. Eman Suherman memastikan seluruh proses sudah memasuki tahap akhir.

“SK sudah siap. Tinggal penyerahan pada tanggal 26 November nanti. Semoga semuanya berjalan lancar,” ujar Eman saat ditemui usai kegiatan Assessment ASN di SMKN 1 Majalengka, Senin (10/11/2025).

Total ada 3.489 honorer yang dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Hanya tiga orang dari total pengajuan yang belum bisa diproses akibat kendala administrasi.

Kepastian status ini menjadi angin segar di tengah kebijakan nasional penataan tenaga non-ASN. Namun Eman menegaskan, setelah pengangkatan ini, tidak boleh lagi ada rekrutmen tenaga honorer baru yang bertentangan dengan aturan.

“Acuannya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Jika masih ada pengangkatan non-ASN, akan ada sanksinya,” tegasnya.

Kepala BKPSDM Majalengka, Ikin Asikin, menyebut SK tengah dicetak dan menunggu waktu penyerahan. Ia memastikan seluruh penerima telah masuk dalam sistem sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

“Kami komit mengangkat semua yang memenuhi syarat. Upah PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah,” kata Ikin.

Bagi para honorer, momentum ini bukan sekadar perubahan status. Ini tentang pengakuan kerja yang selama ini menopang pelayanan publik, meski dengan keterbatasan.

Jika semua berjalan sesuai rencana, November akan menjadi babak baru bagi ribuan pegawai yang selama bertahun-tahun ada di garda terdepan pelayanan daerah, namun tak selalu mendapat kepastian karier.***

Facebook Comments Box

Penulis : Salman Faqih

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lansia Dievakuasi Pakai Ekskavator, Fakta di Balik Viral Video Mengharukan
Viral Lansia di Bandung Barat Dievakuasi Pakai Ekskavator karena Akses Jalan Terputus
Bau Menyengat dan Sampah Menggunung, Potret Darurat Lingkungan di Tangsel
BIG 2025 Soroti Kunci Investasi Bekasi: Kota Nyaman, UMKM Kuat, Pasar Global Terbuka
TNBS Tertibkan Sawit Ilegal, Hampir 100 Hektare Lahan Gambut Dipulihkan
Dari Hari Ibu hingga Public Speaking, IKIAD Dorong Peran Strategis Perempuan di Lingkar Legislatif Jawa Barat
LPBI NU Jawa Barat Tegaskan Komitmen Dukung Perjuangan Warga Eretan Wetan Hadapi Banjir Rob dan Krisis Lingkungan
Bogor Jadi Daerah dengan Kebun Sawit Terluas Kedua di Jabar, Mayoritas Tanaman Berusia Tua

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 17:25 WIB

Lansia Dievakuasi Pakai Ekskavator, Fakta di Balik Viral Video Mengharukan

Senin, 15 Desember 2025 - 17:13 WIB

Viral Lansia di Bandung Barat Dievakuasi Pakai Ekskavator karena Akses Jalan Terputus

Senin, 15 Desember 2025 - 16:32 WIB

Bau Menyengat dan Sampah Menggunung, Potret Darurat Lingkungan di Tangsel

Senin, 15 Desember 2025 - 12:36 WIB

BIG 2025 Soroti Kunci Investasi Bekasi: Kota Nyaman, UMKM Kuat, Pasar Global Terbuka

Senin, 15 Desember 2025 - 12:25 WIB

TNBS Tertibkan Sawit Ilegal, Hampir 100 Hektare Lahan Gambut Dipulihkan

Berita Terbaru

Berita

Pemerintah Cabut 22 Izin Hutan, 1 Juta Hektare Ditertibkan

Selasa, 16 Des 2025 - 07:55 WIB