3 Fase Rawan Korupsi Penyelenggaraan Haji yang Harus Ditongkrongi KPK!

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ibadah Haji (Baznas)

Ilustrasi ibadah Haji (Baznas)

Jakarta, Mevin.ID – Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) menegaskan, ada tiga fase penyelenggaraan haji yang harus diawasi langsung oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

Komnas Haji mengapresiasi inisiatif Kementerian Agama (Kemenag) melibatkan KPK sebagai pendamping dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025.

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj menjelaskan, pelibatan KPK dalam penyelenggaraan haji sebagai upaya pencegahan korupsi.

“Sehingga semua layanan yang diberikan kepada 221 ribu orang nantinya benar-benar sesuai standar yang telah ditentukan, tidak ada penyimpangan,” ujar Mustolih di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (24/1/2025).

Mustolih mengatakan inisiatif semacam ini sudah sangat tepat dengan melibatkan lembaga anti rasuah sejak dini.

Dengan begitu pengawasan bisa dilakukan secara preventif untuk mencegah potensi terjadinya tindakan maupun kebijakan yang bisa menjurus pada praktik koruptif mulai dari hulu sampai dengan hilir.

“Pelibatan KPK sangat positif untuk membangun integritas Kemenag,” kata dia.

Komnas haji, kata Mustolih, berharap pertemuan antara Menag yang didampingi Kepala BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) dan Kepala BP Haji (Badan Penyelenggara Haji) dengan Ketua KPK tidak hanya berhenti pada tataran seremonial.

Baca Juga: Biaya Haji 2025 Turun atas Arahan Presiden Prabowo, Kualitas Pelayanan Tetap Terjamin

3 Fase Penyelenggaraan Haji yang Harus Dipantau KPK:

Menurutnya, harus ada tindak lanjut yang kongkret dan nyata. KPK pun perlu membentuk tim yang diterjunkan pada tiga fase penting penyelenggaraan haji.

Pertama, tahap pra-musim haji, yakni pada proses:

  • Penandatanganan kontrak-kontrak dari mulai asuransi, penerbangan, pengadaan konsumsi, hotel, pemondokan, bus angkutan jamaah
  • Berbagai kontrak pengadaan lainnya baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci.

Kedua, fase penyelenggaraan yang ditandai dengan pemberangkatan jamaah kloter ke Arab Saudi. Harus dipastikan apakah seluruh pembiayaan yang sudah disepakati dalam kontrak benar-benar berjalan dan sesuai, terutama pada puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) yang menjadi titik paling krusial.

Ketiga, fase pasca-puncak haji hingga pemulangan jamaah ke Tanah Air. Tahap ini juga tidak kalah penting untuk memastikan layanan tetap sesuai dengan koridor.

Baca Juga: Biaya Haji 2025 Turun, Ini Rinciannya

Pelibatan unsur KPK secara langsung sangat dimungkinkan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Merujuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji terdapat kuota Pengawas Internal Pemerintah (PIP) dan pengawas eksternal, KPK bisa memanfaatkan kuota eksternal.

Komnas Haji memahami langkah cepat Menag Nazarudin Umar, di luar soal pentingnya pelibatan pengawasan KPK untuk menjaga dana haji tidak bocor, ada hal yang tidak kalah urgen yaitu memastikan transisi penyelenggaraan ibadah haji dari Kemenag ke BP Haji benar-benar berjalan lancar.

Selain itu untuk meminimalisir timbulnya kegaduhan yang tidak perlu, terutama dalam mencegah timbulnya isu-isu negatif khususnya terkait anggaran maupun penggunaan wewenang yang tidak tepat. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Debar

Editor : Debar

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan BPJS PBI Dinonaktifkan Kemensos, Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Ambil Alih Pembayaran Warga Tak Mampu
Geger! KPK Bongkar ‘Safe House’ Mewah Pejabat Bea Cukai, Isinya Gepokan Dolar dan Emas Batangan
Peserta BPJS PBI Terancam Nyawa, 4 Menteri Dipanggil DPR
Keanehan Sinkhole Aceh Tengah Terjadi Bukan di Daerah Kapur, Simak Penjelasan Kementerian PU
Sempat Kabur Saat OTT, Bos PT Blueray Akhirnya Ditahan KPK Terkait Suap Bea Cukai
Gaji PPPK Paruh Waktu 2026: Besaran Fleksibel, Aturan Baru, dan Peluang Naik Status
Gen Z Paling Puas! Survei Indikator: 72,8% Publik Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis Prabowo
Tembus 79,9 Persen, Survei Indikator: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden Prabowo Sangat Tinggi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:29 WIB

Ribuan BPJS PBI Dinonaktifkan Kemensos, Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Ambil Alih Pembayaran Warga Tak Mampu

Senin, 9 Februari 2026 - 12:29 WIB

Geger! KPK Bongkar ‘Safe House’ Mewah Pejabat Bea Cukai, Isinya Gepokan Dolar dan Emas Batangan

Senin, 9 Februari 2026 - 11:00 WIB

Peserta BPJS PBI Terancam Nyawa, 4 Menteri Dipanggil DPR

Senin, 9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Keanehan Sinkhole Aceh Tengah Terjadi Bukan di Daerah Kapur, Simak Penjelasan Kementerian PU

Senin, 9 Februari 2026 - 07:43 WIB

Sempat Kabur Saat OTT, Bos PT Blueray Akhirnya Ditahan KPK Terkait Suap Bea Cukai

Berita Terbaru