5.957 Posbankum Ditargetkan di Jabar, Desa Minta Kepastian Sumber Dana

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan sekaligus Pembukaan Pelatihan Paralegal yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung Sabuga, Kota Bandung, Kamis (2/10/2025).

Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan sekaligus Pembukaan Pelatihan Paralegal yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung Sabuga, Kota Bandung, Kamis (2/10/2025).

Bandung, Mevin.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan pembentukan 5.957 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan. Jumlah tersebut menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi dengan Posbankum terbanyak di Indonesia.

Posbankum akan menyediakan empat layanan, yaitu informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi, serta rujukan advokat.

Pelaksana layanan akan melibatkan paralegal yang telah mengikuti pelatihan lembaga bantuan hukum terakreditasi, serta unsur penyuluh hukum, mahasiswa magang, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Namun, sejumlah desa mengaku masih belum siap mengoperasikan Posbankum. Salah satunya Desa Cilame, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Kepala Desa Cilame, Alo Sobirin, mengatakan pihaknya belum membuka layanan karena belum ada petunjuk teknis pelaksanaan dan sumber pendanaan yang jelas.

“Prinsipnya, kami siap melaksanakan. Namun kami berharap ada payung hukum, petunjuk teknis, juga acuan mengenai sumber anggaran operasional,” ujar Alo, Senin (27/10/2025). Ia menyebut alokasi dana desa saat ini berkurang sehingga perlu kepastian dukungan biaya.

Berbeda dengan Desa Bojongsoang di Kabupaten Bandung yang sudah lebih siap. Kepala Desa Bojongsoang, A Syahrul Mulyaman, menyampaikan enam warga telah mendapat pelatihan paralegal dan mulai membantu mediasi sengketa warga, meski Posbankum belum memiliki sekretariat dan belum didukung anggaran khusus.

“Upaya mediasi tetap dilakukan, tetapi dalam beberapa kasus tetap harus dibawa ke pengadilan,” kata Syahrul.

Pembentukan Posbankum merupakan program prioritas Pemprov Jabar dan sejalan dengan target nasional. Kementerian Hukum dan HAM menargetkan 7.000 Posbankum terbentuk pada 2025. Hingga 1 Oktober 2025, tercatat 36.547 Posbankum telah terbangun secara nasional.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas PUTR Majalengka Targetkan Tambah 111 Tenaga Pengawas Proyek pada 2026
AMGB : Bupati Bekasi Diduga Tak Punya Nyali Tegakkan Perda Fasos Fasum No.9 Tahun 2017
Gagal di Uji Kelayakan OJK, Helmy Yahya dan Bossman Mardigu Tak Jadi Komisaris BJB
DPRD Bekasi Berbagi di Pinggir Jalan, Pengemudi Ojol Paling Banyak Terima Manfaat
Dari Korban Jadi Tersangka: Kisah Haris Fadila di Malam Pengeroyokan
Polisi Temukan Surat Tulis Tangan dalam Kasus Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3
Pemkot Bandung Kebut Penanganan Sampah, Targetkan Insinerator Beroperasi dalam Tiga Bulan
Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:26 WIB

Dinas PUTR Majalengka Targetkan Tambah 111 Tenaga Pengawas Proyek pada 2026

Jumat, 14 November 2025 - 19:06 WIB

AMGB : Bupati Bekasi Diduga Tak Punya Nyali Tegakkan Perda Fasos Fasum No.9 Tahun 2017

Jumat, 14 November 2025 - 17:12 WIB

Gagal di Uji Kelayakan OJK, Helmy Yahya dan Bossman Mardigu Tak Jadi Komisaris BJB

Jumat, 14 November 2025 - 13:53 WIB

DPRD Bekasi Berbagi di Pinggir Jalan, Pengemudi Ojol Paling Banyak Terima Manfaat

Jumat, 14 November 2025 - 12:35 WIB

Dari Korban Jadi Tersangka: Kisah Haris Fadila di Malam Pengeroyokan

Berita Terbaru