Tangerang, Mevin.ID – Sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi penipuan daring berhasil dievakuasi oleh pemerintah Indonesia dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar. Operasi pembebasan ini dilakukan melalui kerja sama bilateral antara Indonesia dan Thailand.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menjelaskan bahwa para WNI tersebut dipulangkan dari Myawaddy, Myanmar, ke Kota Maesot di Thailand melalui 2nd Friendship Bridge di perbatasan kedua negara pada Senin (17/3).
“Dari 554 orang WNI ini, terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan. Mereka adalah korban penipuan daring berskala besar di wilayah Myawaddy, tepatnya di perbatasan antara Myanmar dan Thailand,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers di Terminal 3 VIP Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (18/3).
Asal Daerah Korban
Para korban berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, seperti Sumatera Utara, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jakarta, dan Sulawesi Utara. Selama menjadi tawanan di Myawaddy, mereka mengalami berbagai tekanan, termasuk kekerasan fisik dan psikis.
“Bahkan, para korban mendapat ancaman akan diambil organ tubuhnya untuk dijual jika target yang diberikan tidak sesuai,” ujar Budi.
Proses Evakuasi dan Pemulangan
Operasi pembebasan ini dilakukan secara senyap dan melibatkan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Thailand. Setelah dievakuasi, para korban menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan National Referral Mechanism untuk identifikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Maesot, Thailand.
Selanjutnya, mereka diberangkatkan ke Bangkok melalui jalur darat selama sembilan jam menggunakan sembilan bus. Dari Bangkok, para korban diterbangkan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Tindak Lanjut oleh Pemerintah
Budi Gunawan menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para korban oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengungkap jaringan pelaku penipuan daring dan TPPO.
“Upaya hukum kepada pelaku yang terlibat dalam jaringan TPPO ini akan terus kita buru dan ungkap. Hasil asesmen ini akan menjadi langkah tindak lanjut oleh Polri,” paparnya.
Penampungan dan Rehabilitasi Korban
Sementara itu, para korban akan ditampung di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, untuk mendapatkan layanan kesehatan, bantuan logistik, dan pemulihan psikologis sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
“Kita juga akan memastikan apakah mereka semua adalah korban atau ada indikasi pelaku di antara mereka,” tambah Budi.
Imbauan kepada Masyarakat
Budi Gunawan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Masyarakat harus lebih waspada dan memastikan kebenaran informasi sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar negeri,” tegasnya.
Dukungan dan Apresiasi
Operasi pembebasan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, mengingat kompleksitas dan risiko tinggi yang dihadapi dalam proses evakuasi dari wilayah konflik. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus melindungi WNI di luar negeri dan menindak tegas jaringan kejahatan transnasional.***





















