Bekasi, Mevin.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tengah menggeber program normalisasi sungai di 65 titik bantaran sungai yang tersebar di 13 kecamatan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar mengatasi dua bencana musiman yang kerap menghantui daerah ini: banjir dan kekeringan.
Proyek ini digelar setelah penertiban puluhan bangunan liar yang berdiri menempel di tanggul sungai—penghambat utama aliran air dan potensi bencana.
“Progresnya sudah 40 persen hingga Mei 2025. Beberapa titik sudah rampung,” ujar Henri Lincoln, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Jumat (9/5/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak Bisa Normalisasi Tanpa Bongkar Bangunan Liar
Namun upaya normalisasi ini bukan perkara mudah. Henri menegaskan, banyak kegiatan masih tertunda karena keberadaan bangunan liar di tepi sungai. Pihaknya menggandeng Satpol PP untuk menangani persoalan ini.
“Kami tidak bisa mulai pengerjaan jika bangunan liar belum dibersihkan. Urusan penertiban itu di luar kewenangan kami,” tegasnya.
Dari total 120 kegiatan infrastruktur yang dianggarkan tahun ini, lebih dari separuhnya—65 kegiatan—fokus pada normalisasi sungai. Sisanya berupa pembangunan turap, pelebaran jalan, drainase, hingga kolam retensi.
Wilayah Utara Jadi Prioritas
Menurut Agung Mulya, Kepala Bidang Pengelolaan SDA SDABMBK, prioritas utama tahun ini adalah wilayah utara Kabupaten Bekasi—termasuk Pebayuran, Tambun Utara, dan Babelan—yang kerap terdampak banjir dan juga merupakan kawasan pertanian.
“Banjir besar awal tahun ini jadi pelajaran. Setelah beberapa titik dinormalisasi, genangan air jauh berkurang,” ujarnya.
Sementara itu, wilayah selatan seperti Cikarang dan sekitarnya, difokuskan pada pembangunan turap, drainase, dan kolam retensi guna menampung debit air tinggi saat musim hujan.
Kali Baru Ditata Ulang, Komisi III DPRD Turut Kawal
Salah satu lokasi yang telah dibersihkan adalah bantaran Kali Baru di Tambun Selatan, dengan panjang hampir 7 kilometer. Kini kawasan itu dalam proses penataan ulang dan normalisasi permanen.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Komisi III DPRD agar area yang sudah dibongkar tidak dibiarkan kosong. Harus segera ditata agar tidak timbul persepsi negatif di masyarakat,” kata Agung.
Dukungan Penuh dari Provinsi
Program ini mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang sejak tahun lalu ikut mendorong pendataan bangunan liar serta membantu regulasi penanganan bantaran sungai secara lebih sistematis.
Dengan penertiban yang terkoordinasi dan penataan aliran sungai berbasis data, Pemkab Bekasi berharap bisa mengakhiri siklus tahunan banjir dan kekeringan yang selama ini hanya ditanggapi secara darurat.
“Kita tak bisa lagi hanya reaktif saat banjir datang. Sungai-sungai di Bekasi harus dipulihkan sebagai sistem hidup yang fungsional, bukan tempat numpang bangunan liar,” pungkas Henri.***