Kuala Lumpur, Mevin.ID – Dinas Kelautan Negara Bagian Terengganu, Malaysia, menahan tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang diduga berupaya membobol dan mencuri di anjungan minyak tak berpenghuni di perairan Terengganu.
Kejadian ini terjadi di ladang minyak Tembikai (CPP TEMBIKAI), 77 mil laut timur Kuala Terengganu, pada Rabu (19/2) pukul 13.30 waktu Malaysia (12.30 WIB).
Proses Penangkapan
Menurut Kapten Maritim Mohd Khairulanuar Abdul Majid, Pengarah Dinas Kelautan Terengganu, Pusat Operasi Maritim Negara Bagian Terengganu (PUSOP) menerima laporan dari Grup Keamanan Petronas tentang adanya intrusi di anjungan minyak tersebut.
Saat pemeriksaan rutin, tim operasi menemukan tanda-tanda pembobolan dan melihat seseorang bersembunyi di ruang pembangkit listrik.
Kapal KM RAWA yang sedang menjalankan Operasi IMAN kemudian dikerahkan ke lokasi dan tiba pada pukul 21.00. Namun, karena kondisi gelap dan ombak yang kuat, tim baru bisa naik ke anjungan pada Kamis (20/2) pukul 11.30 siang.
Bukti dan Temuan
Pemeriksaan di lokasi menemukan anjungan dalam keadaan berantakan akibat pembongkaran. Terdapat bekas kabel yang terputus, tumpukan baterai, wadah makanan, serta peralatan seperti pemotong kabel, kunci pas, dan tali.
Tim juga menemukan tujuh tersangka WNI berusia 25 hingga 45 tahun bersembunyi di ruang saluran udara (ventilasi) anjungan.
Penanganan dan Investigasi
Ketujuh tersangka ditangkap dan dibawa ke KM RAWA untuk kemudian dipindahkan ke Dermaga Maritim Negara Bagian Terengganu. Mereka diselidiki berdasarkan Pasal 378 KUHP Malaysia terkait pencurian.
Interogasi awal mengungkapkan bahwa para tersangka menggunakan perahu untuk mencapai anjungan, tetapi melarikan diri setelah melihat kehadiran kapal aparat penegak hukum.***


























