Gaza, Mevin.ID – Pemerintah Gaza menyatakan bahwa tentara Israel telah menghancurkan 90 persen kawasan permukiman di Kota Rafah, Gaza bagian selatan, sejak awal serangan pada Oktober 2023 lalu. Pernyataan ini disampaikan kantor media pemerintah Gaza dalam siaran pers pada Minggu (6/4).
Menurut laporan tersebut, lebih dari 12.000 meter persegi wilayah Rafah telah dihancurkan, menjadikan kota tersebut sebagai salah satu contoh paling mengerikan dari genosida dan pembersihan etnis di era modern.
Kerusakan yang ditimbulkan sangat masif dan menyentuh hampir seluruh aspek infrastruktur vital kota. Sebanyak 85 persen jaringan pembuangan limbah dilaporkan rusak parah, meningkatkan risiko penyebaran wabah penyakit. Selain itu, 22 dari 24 sumur air di Rafah juga dihancurkan, menyebabkan puluhan ribu warga kehilangan akses terhadap air bersih.
Seluruh 12 pusat medis di kota itu tidak lagi beroperasi, termasuk Rumah Sakit Abu Youssef al-Najjar yang dihancurkan pasukan Israel dengan menggunakan robot peledak. Di sektor pendidikan, delapan sekolah dan lembaga pendidikan lainnya dilaporkan hancur total, sementara fasilitas yang tersisa mengalami kerusakan berat.
Kerusakan juga tercatat pada sektor keagamaan. Lebih dari 100 masjid di Rafah dilaporkan rusak berat atau hancur total. Selain itu, lebih dari 320 kilometer jalan di wilayah tersebut turut mengalami kerusakan.
“Rafah kini terkontaminasi dan tak layak huni,” tegas pernyataan resmi kantor media pemerintah Gaza.
Otoritas Gaza mendesak komunitas internasional untuk segera menekan Israel agar menarik pasukannya dari Rafah. Mereka juga menyerukan pembukaan koridor kemanusiaan, pengembalian para pengungsi, serta peluncuran program rekonstruksi besar-besaran di wilayah tersebut.
Rafah, yang luasnya sekitar 60 kilometer persegi dan menjadi rumah bagi sekitar 300.000 penduduk, mencakup sekitar 16 persen dari total wilayah Jalur Gaza.
Sementara itu, akhir pekan lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan akan terus meningkatkan serangan ke Gaza, seiring dengan upaya implementasi rencana Presiden AS Donald Trump yang bertujuan memindahkan warga Palestina dari wilayah tersebut.
Hingga saat ini, lebih dari 50.700 warga Palestina dilaporkan tewas dalam agresi militer Israel sejak Oktober 2023, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Sebagai respons atas kekejaman yang terjadi, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Selain itu, Israel juga sedang menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas agresinya di wilayah Gaza.***





















