955 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik 28 Maret

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana arus lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama.

Suasana arus lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama.

JAKARTA, Mevin.ID – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 955.923 kendaraan telah meninggalkan wilayah Jabotabek sejak H-10 hingga H-5 Lebaran 1446H/2025 (21-26 Maret 2025). Jumlah ini naik 1,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu dan meningkat 13 persen dibandingkan lalu lintas normal.

Mayoritas kendaraan menuju ke arah Timur (49,1 persen), diikuti arah Barat (29,7 persen) dan Selatan (21,1 persen).

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, mengungkapkan bahwa arus mudik ke Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama melonjak 72,1 persen dari kondisi normal, sementara arus ke Bandung sedikit menurun 2,3 persen.

Pada H-5 Lebaran (26 Maret 2025) saja, tercatat 192.244 kendaraan keluar Jabotabek, meningkat 42,8 persen dibandingkan lalu lintas normal.

Puncak Arus Mudik Diprediksi 28 Maret

Jasa Marga memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 28 Maret 2025 dan mengimbau pemudik untuk menghindari perjalanan di waktu-waktu favorit seperti pagi dan malam hari guna menghindari kepadatan lalu lintas.

Selain itu, Jasa Marga mengingatkan pengguna jalan untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk memastikan kondisi kendaraan prima, saldo e-toll cukup, serta mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas.

Jasa Marga juga meminta masyarakat untuk mewaspadai kemungkinan rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan oleh Kepolisian RI untuk mengurai kemacetan.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditjen Pajak Buka Suara soal Dugaan Korupsi 2016–2020, Kejagung Geledah Rumah Mantan Pejabat
Prabowo Resmikan Enam Infrastruktur di Bantul, Minta Siswa Tak Lagi Dikerahkan Saat Kunker
Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Lisa Mariana ke Kejati Jabar, Jalan Panjang Perseteruan dengan Ridwan Kamil Masuki Babak Baru
Istana Respons Putusan MK: Polisi yang Jabat di Luar Struktur Wajib Pensiun atau Mundur
Densus 88: Radikalisasi Anak Meningkat Drastis, Jawa Barat dan Jakarta Jadi Episentrum, Bagaimana Polanya?
Menkum : Polisi Aktif yang Sudah Duduki Jabatan Sipil Tak Wajib Mundur
Janji Prabowo Gunakan Uang Rampasan Koruptor untuk Rakyat: Dari LPDP, Utang Whoosh, hingga Smartboard
Mabes Polri Klarifikasi: Hanya 300 Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 14:35 WIB

Ditjen Pajak Buka Suara soal Dugaan Korupsi 2016–2020, Kejagung Geledah Rumah Mantan Pejabat

Rabu, 19 November 2025 - 14:07 WIB

Prabowo Resmikan Enam Infrastruktur di Bantul, Minta Siswa Tak Lagi Dikerahkan Saat Kunker

Rabu, 19 November 2025 - 13:23 WIB

Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Lisa Mariana ke Kejati Jabar, Jalan Panjang Perseteruan dengan Ridwan Kamil Masuki Babak Baru

Rabu, 19 November 2025 - 11:30 WIB

Istana Respons Putusan MK: Polisi yang Jabat di Luar Struktur Wajib Pensiun atau Mundur

Rabu, 19 November 2025 - 08:33 WIB

Densus 88: Radikalisasi Anak Meningkat Drastis, Jawa Barat dan Jakarta Jadi Episentrum, Bagaimana Polanya?

Berita Terbaru