Jakarta, Mevin.ID — Ketua KPK periode 2011–2015 Abraham Samad dipastikan akan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan Abraham Samad akan diperiksa bersamaan dengan saksi lainnya, Rustam Efendi. “Abraham Samad terkonfirmasi akan hadir. Bersamaan dengan Rustam Efendi,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (11/8).
Sementara itu, Roy Suryo dan tim batal memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini. Khozinudin menyebut ketidakhadiran tersebut lantaran kliennya memiliki agenda lain menjelang perayaan HUT Ke-80 RI. Ia menegaskan hal ini bukan bentuk mangkir, dan pihaknya telah menyiapkan surat pemberitahuan resmi kepada penyidik.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah meningkatkan status kasus laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan, setelah gelar perkara pada 11 Juli 2025 menemukan adanya dugaan tindak pidana.***


























