RADEN Ajeng Kartini, pelopor emansipasi wanita Indonesia, adalah sosok dengan pemikiran yang melampaui zamannya. Kritik sosialnya yang tajam tidak hanya menyasar adat istiadat yang membelenggu kaum perempuan, tetapi juga merambah ke ranah yang sangat privat dan sakral: agama.
Kalimatnya yang menggugah, “Agama memang menjauhkan kita dari dosa, tapi berapa banyak dosa yang dilakukan atas nama agama,” bukan sekadar pernyataan sinis, melainkan sebuah refleksi mendalam dan otokritik terhadap praktik keberagamaan di sekitarnya.
Pernyataan ini muncul dari kejujuran intelektual Kartini yang menyaksikan adanya diskrepansi antara idealisme ajaran agama dan realitas perilaku penganutnya.
Secara hakiki, agama hadir sebagai petunjuk moral dan spiritual, kompas yang mengarahkan manusia pada kebaikan dan menjauhkan dari perbuatan salah atau dosa. Ajaran-ajaran suci menekankan pada kasih sayang, keadilan, dan kemanusiaan.
Namun, Kartini melihat bahwa dalam praktiknya, label “agama” justru seringkali dijadikan tameng, pembenaran, atau bahkan pemicu bagi tindakan-tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip luhur tersebut.
Konteks hidup Kartini yang berada di lingkungan priayi Jawa dengan sistem feodal yang kental, serta keterlibatannya dalam korespondensi dengan teman-teman di Eropa, memberinya perspektif yang luas.
Ia mengkritik praktik keagamaan yang dogmatis tanpa pemahaman makna, seperti kebiasaan membaca Al-Qur’an tanpa mengerti terjemahan dan isinya.
Kritiknya terhadap poligami, yang seringkali dijustifikasi atas nama agama, adalah contoh nyata bagaimana “dosa” berupa penindasan dan penderitaan perempuan dapat dilegitimasi oleh penafsiran agama yang bias gender.
Dalam surat-suratnya, ia mempertanyakan otentisitas iman yang hanya diwarisi, bukan dipahami dan dihayati.
Frasa “dosa yang dilakukan atas nama agama” memiliki bobot yang sangat berat. Ia menunjuk pada bahaya ketika ritual, simbol, atau otoritas keagamaan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, golongan, atau bahkan politik.
Perpecahan, kebencian, fanatisme, hingga kekerasan, seringkali berpakaian jubah kesalehan. Manusia, dengan segala keterbatasan dan egonya, cenderung memutlakkan tafsirnya sendiri, mengklaim kebenaran sepihak, dan kemudian menggunakan “nama suci” sebagai pembenaran untuk menyakiti atau mendiskriminasi sesama.
Pesan Kartini ini bersifat universal dan abadi. Ia mengingatkan bahwa nilai sebuah agama tidak terletak pada seberapa ketatnya ritual atau seberapa lantangnya pengakuan iman, melainkan pada buah yang dihasilkan oleh penganutnya dalam kehidupan sehari-hari—yaitu budi pekerti dan kasih sayang.
Bagi Kartini, agama yang paling indah adalah kasih sayang, dan praktik terbaik adalah berbuat baik. Ketika manusia melupakan esensi ini dan menggantinya dengan formalitas kosong atau bahkan kebencian yang terselubung, saat itulah dosa terbesar dilakukan, ironisnya, “atas nama agama.”
Melalui kritiknya, Kartini tidak bermaksud menolak agama, melainkan mengajak kita untuk mencari dan menghayati agama sejati, agama yang murni dari hati, yang menjauhkan dari dosa seutuhnya, bukan hanya secara formalitas.
Ia menyeru pada pencerahan batin, di mana keimanan hadir sebagai sumber moralitas tertinggi, yang memancarkan keadilan dan kemanusiaan bagi semua. Itulah warisan pemikiran Kartini yang paling relevan hingga hari ini.***
+ Serial Filsafat +


























