Ahli Waris Tan Giok Huy Minta Eksekusi Tanah di Kali Baru Dibatalakan: Sengketa Girik yang Tak Kunjung Usai

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Mevin.ID — Rencana Pengadilan Negeri Bekasi menggelar rapat untuk mengeksekusi lahan di Kelurahan Kalibaru, Medan Satria, membuat keluarga ahli waris Tan Giok Huy terkejut.

Mereka meminta proses eksekusi dihentikan sementara karena sedang menyiapkan langkah hukum penting: Peninjauan Kembali (PK) luar biasa ke Mahkamah Agung (MA).

Seorang perwakilan ahli waris—yang meminta namanya tidak dipublikasikan—menjelaskan bahwa akar persoalan ini sudah berlangsung lama. Pihak keluarga Tan Giok Huy mengklaim sebagai pemilik sah berdasarkan Girik Nomor C-1275.

Namun, klaim kepemilikan itu ditantang oleh dua kelompok lain:

  • Kelompok H.U Cs, dan
  • Kelompok H.I,
    yang mendasarkan pengakuannya pada Girik Nomor C-196 milik Tan Eli, anak dari Tan Eng Jiang.

Sengketa ini juga bukan baru pertama kali naik ke meja hijau. Para ahli waris Tan Giok Huy menyebut bahwa mereka pernah memenangkan perkara di Mahkamah Agung sekitar 2013.

Namun pada 2019, kelompok H.I mengajukan PK, yang kembali membuka babak baru dalam perebutan lahan tersebut.

Kini, setelah memutuskan melakukan PK luar biasa, pihak ahli waris meminta PN Bekasi menahan diri.

“Berhubung kami akan melakukan PK Luar Biasa ke Mahkamah Agung, kami memohon agar eksekusi lahan di Kali Baru tidak dilaksanakan,” ujar perwakilan tersebut.

Sengketa tanah ini kembali menjadi contoh betapa kusutnya persoalan agraria berbasis girik di kawasan urban, di mana tumpang tindih klaim sering kali berujung pada perselisihan panjang, bahkan antar keluarga yang berasal dari garis sejarah yang sama.***

Facebook Comments Box

Penulis : Fathur Rachman

Editor : Pratigto

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Soreang Lega! Proyek Perumahan Kampung Legok Keas Resmi Dihentikan Sementara oleh DLH
Ciremai Terancam “Gundul”, Gubernur Jabar Protes Keras Bisnis Wisata di Kawasan Taman Nasional
Polemik Dana Bayar Utang Rp 621 Miliar: Gubernur vs Bappeda Jabar Berselisih Keterangan
Proyek “Mubazir” 1 Miliar? TPS3R Tegalluar Terbengkalai, Sampah Malah Menumpuk dan Dibakar
Miris! DPRK Bireuen Sidak Gudang BPBD: Bantuan Logistik Menumpuk Saat Korban Bencana Kelaparan
Lembang dan Ciwidey Terancam “Tenggelam” dalam Beton, FK3I Desak Gubernur Dedi Mulyadi Evaluasi Izin Wisata
Netizen Murka! Satwa Dilindungi Jadi Konten Joget, Otoritas Kejar Pelaku Hingga Jambi.
Kabar Baik! Bupati Bogor Temui Pendemo di Cigudeg: Kompensasi Cair Minggu Depan, Jalan Khusus Tambang Dikebut

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:13 WIB

Warga Soreang Lega! Proyek Perumahan Kampung Legok Keas Resmi Dihentikan Sementara oleh DLH

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:44 WIB

Ciremai Terancam “Gundul”, Gubernur Jabar Protes Keras Bisnis Wisata di Kawasan Taman Nasional

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:54 WIB

Proyek “Mubazir” 1 Miliar? TPS3R Tegalluar Terbengkalai, Sampah Malah Menumpuk dan Dibakar

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:49 WIB

Miris! DPRK Bireuen Sidak Gudang BPBD: Bantuan Logistik Menumpuk Saat Korban Bencana Kelaparan

Senin, 12 Januari 2026 - 23:09 WIB

Lembang dan Ciwidey Terancam “Tenggelam” dalam Beton, FK3I Desak Gubernur Dedi Mulyadi Evaluasi Izin Wisata

Berita Terbaru