Ahmad Dhani Ditegur MKD DPR karena Ucapan Seksis dan Rasis: “Itu Slip Lidah”

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani usai menghadiri sidang MKD DPR RI dengan agenda pembacaan putusan terkait pelanggaran kode etik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2024). ANTARA/Melalusa Susthira K

Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani usai menghadiri sidang MKD DPR RI dengan agenda pembacaan putusan terkait pelanggaran kode etik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2024). ANTARA/Melalusa Susthira K

Jakarta, Mevin.ID – Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, resmi dinyatakan melanggar kode etik sebagai anggota dewan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Dua pernyataan kontroversial—satu beraroma seksisme, satu lagi bernuansa pelecehan etnis—membuatnya harus menerima teguran lisan dan wajib meminta maaf.

“Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik DPR RI,” kata Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, dalam sidang pembacaan putusan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (7/5/2025). “Sanksinya adalah teguran lisan disertai kewajiban untuk meminta maaf kepada pihak pengadu, paling lambat tujuh hari setelah putusan ini dibacakan.”

Kasus Pertama: “Nikahkan Duda 40 Tahun”

Pernyataan pertama yang menuai sorotan publik datang dari forum resmi Rapat Komisi X DPR bersama PSSI pada 5 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum itu, Dhani menyarankan agar naturalisasi pemain sepak bola dilakukan melalui pernikahan dengan warga negara Indonesia. Namun, caranya yang disampaikan dengan cara yang dinilai nyeleneh: “Nikahkan pemain bola yang duda dan berusia di atas 40 tahun dengan perempuan Indonesia.”

Ucapan tersebut dipandang seksis dan berbau diskriminatif. Namun, Dhani berdalih bahwa niatnya tidak menyinggung Pancasila atau nilai agama.

“Saya tidak menyarankan untuk kumpul kebo, tapi untuk dijodohkan. Kalau memang salah, saya siap mengoreksi,” ujar Dhani membela diri di hadapan MKD.

Kasus Kedua: Marga Jadi ‘Porno’

Tak berhenti di situ, Ahmad Dhani kembali menuai kecaman usai memplesetkan nama marga penyanyi Rayen Pono menjadi “porno”. Pelesetan ini dianggap menghina nama keluarga dan budaya asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dhani mengklaim insiden itu hanyalah salah ucap. “Demi Allah, itu 100 persen slip of the tongue,” katanya. Namun, Rayen Pono telah membawa kasus ini ke ranah hukum. Meski begitu, proses etik di DPR tetap berjalan dan MKD menganggap pernyataan tersebut melanggar etika sebagai wakil rakyat.

Teguran dan Tuntutan Maaf

MKD menilai dua kasus itu cukup untuk menjatuhkan sanksi etika. Ahmad Dhani diberi teguran lisan dan diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada para pelapor.

Ini bukan pertama kalinya Dhani tersandung kontroversi karena pernyataannya. Karier politiknya yang dibarengi dengan statusnya sebagai publik figur kerap membuatnya berada di tengah sorotan tajam publik dan media.

Kini, publik menunggu apakah Dhani akan menjalankan putusan MKD secara penuh, atau kembali menimbulkan kontroversi lanjutan.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Kebijakan Jam Sekolah di Jabar: Antara Disiplin dan Beban Fisik Siswa
Daya Beli Turun, Pabrik Kecil Tumbang: DPR Sorot Efek Domino Kenaikan Cukai
Job Fair Ricuh di Bekasi: DPR Soroti Buruknya Manajemen dan Realita Krisis Lapangan Kerja
Kebijakan Sekolah Masuk Jam 6 Pagi di Jabar Disorot DPR: “Bisa Ganggu Konsentrasi Siswa”
RUU KUHAP Disorot, DPR Minta Pengawasan terhadap Polisi dan Jaksa Diperkuat
Ledakan Amunisi Tewaskan 13 Orang di Garut, DPR Desak TNI Transparan dan Evaluasi Prosedur
Ketua Komisi III DPR Ajukan Jaminan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB
Anggota DPR Dukung Investigasi HAM Berat Kasus Sirkus OCI: “Anak Bukan Komoditas Hiburan”

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:46 WIB

Polemik Kebijakan Jam Sekolah di Jabar: Antara Disiplin dan Beban Fisik Siswa

Senin, 9 Juni 2025 - 19:17 WIB

Daya Beli Turun, Pabrik Kecil Tumbang: DPR Sorot Efek Domino Kenaikan Cukai

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:03 WIB

Job Fair Ricuh di Bekasi: DPR Soroti Buruknya Manajemen dan Realita Krisis Lapangan Kerja

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:08 WIB

Kebijakan Sekolah Masuk Jam 6 Pagi di Jabar Disorot DPR: “Bisa Ganggu Konsentrasi Siswa”

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:01 WIB

RUU KUHAP Disorot, DPR Minta Pengawasan terhadap Polisi dan Jaksa Diperkuat

Berita Terbaru