Jakarta, Mevin.ID – Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, resmi dinyatakan melanggar kode etik sebagai anggota dewan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Dua pernyataan kontroversial—satu beraroma seksisme, satu lagi bernuansa pelecehan etnis—membuatnya harus menerima teguran lisan dan wajib meminta maaf.
“Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik DPR RI,” kata Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, dalam sidang pembacaan putusan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (7/5/2025). “Sanksinya adalah teguran lisan disertai kewajiban untuk meminta maaf kepada pihak pengadu, paling lambat tujuh hari setelah putusan ini dibacakan.”
Kasus Pertama: “Nikahkan Duda 40 Tahun”
Pernyataan pertama yang menuai sorotan publik datang dari forum resmi Rapat Komisi X DPR bersama PSSI pada 5 Maret 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum itu, Dhani menyarankan agar naturalisasi pemain sepak bola dilakukan melalui pernikahan dengan warga negara Indonesia. Namun, caranya yang disampaikan dengan cara yang dinilai nyeleneh: “Nikahkan pemain bola yang duda dan berusia di atas 40 tahun dengan perempuan Indonesia.”
Ucapan tersebut dipandang seksis dan berbau diskriminatif. Namun, Dhani berdalih bahwa niatnya tidak menyinggung Pancasila atau nilai agama.
“Saya tidak menyarankan untuk kumpul kebo, tapi untuk dijodohkan. Kalau memang salah, saya siap mengoreksi,” ujar Dhani membela diri di hadapan MKD.
Kasus Kedua: Marga Jadi ‘Porno’
Tak berhenti di situ, Ahmad Dhani kembali menuai kecaman usai memplesetkan nama marga penyanyi Rayen Pono menjadi “porno”. Pelesetan ini dianggap menghina nama keluarga dan budaya asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dhani mengklaim insiden itu hanyalah salah ucap. “Demi Allah, itu 100 persen slip of the tongue,” katanya. Namun, Rayen Pono telah membawa kasus ini ke ranah hukum. Meski begitu, proses etik di DPR tetap berjalan dan MKD menganggap pernyataan tersebut melanggar etika sebagai wakil rakyat.
Teguran dan Tuntutan Maaf
MKD menilai dua kasus itu cukup untuk menjatuhkan sanksi etika. Ahmad Dhani diberi teguran lisan dan diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada para pelapor.
Ini bukan pertama kalinya Dhani tersandung kontroversi karena pernyataannya. Karier politiknya yang dibarengi dengan statusnya sebagai publik figur kerap membuatnya berada di tengah sorotan tajam publik dan media.
Kini, publik menunggu apakah Dhani akan menjalankan putusan MKD secara penuh, atau kembali menimbulkan kontroversi lanjutan.***