Ahok Akan Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu (12/3/2025) (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu (12/3/2025) (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta, Mevin.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama, yang lebih dikenal sebagai Ahok, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) pada periode 2018–2023.

Pemeriksaan ini rencananya akan dilakukan pada Kamis, 13 Maret, pukul 10.00 WIB. Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019–2024, akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun bukti dokumen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini sejalan dengan pernyataan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, yang menyatakan bahwa tidak ada pihak yang akan dikecualikan dari proses pemeriksaan jika terdapat indikasi keterlibatan.

Kasus ini melibatkan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018–2023.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, termasuk sejumlah pejabat tinggi PT Pertamina dan pihak-pihak terkait lainnya. Beberapa nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain:

  1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  4. Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  6. Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
  7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  8. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
  9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera

Pemeriksaan terhadap Ahok sebagai saksi diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut yang dapat membantu penyidikan kasus ini.

Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap praktik korupsi yang diduga terjadi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. ***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diplomat Kemenlu RI Tewas, Pernah Jadi Saksi Kasus TPPO di Jepang
Ironi Jaksa Azam: Tilap Uang Korban Investasi Bodong, Dipakai Umrah, Divonis 7 Tahun Penjara
Indonesia Siap Bergabung dengan Bank Pembangunan BRICS (NDB), Akses Proyek Rp633 Triliun
FKSS Jabar Siap Gugat Kepgub Penambahan Rombel ke PTUN, Nilai Kebijakan Rugikan Sekolah Swasta
Mendagri Pastikan Gibran Tak Akan Berkantor di Papua
Perbaikan Tol Cipularang dan Padaleunyi Dimulai, Lalu Lintas Berpotensi Terganggu
Bekasi–Jakarta Sepakat: Sinergi Transportasi, Air Bersih, hingga Masa Depan Bantar Gebang
Lebih dari 1 Juta Sarjana Menganggur: Alarm untuk Pendidikan Tinggi Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:05 WIB

Diplomat Kemenlu RI Tewas, Pernah Jadi Saksi Kasus TPPO di Jepang

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:11 WIB

Ironi Jaksa Azam: Tilap Uang Korban Investasi Bodong, Dipakai Umrah, Divonis 7 Tahun Penjara

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:06 WIB

Indonesia Siap Bergabung dengan Bank Pembangunan BRICS (NDB), Akses Proyek Rp633 Triliun

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:24 WIB

FKSS Jabar Siap Gugat Kepgub Penambahan Rombel ke PTUN, Nilai Kebijakan Rugikan Sekolah Swasta

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:32 WIB

Mendagri Pastikan Gibran Tak Akan Berkantor di Papua

Berita Terbaru