Air Tanah Jabar Dikeruk Industri: 2.000 Titik Sumur Bor Tak Berizin

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirto Yuliono (tengah) saat memberikan keterangan di Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/5/2025) petang. ANTARA/Fathnur Rohman

Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirto Yuliono (tengah) saat memberikan keterangan di Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/5/2025) petang. ANTARA/Fathnur Rohman

Bandung, Mevin.ID — Di tengah krisis air yang makin terasa di banyak wilayah Jawa Barat, pemerintah justru menemukan fakta mencengangkan: lebih dari 2.000 titik sumur bor industri beroperasi tanpa izin, mengambil air tanah tanpa kendali.

Data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar menunjukkan ada 7.000 titik pengeboran air tanah untuk kepentingan industri—mulai dari hotel, pabrik tekstil, hingga industri air minum dalam kemasan (AMDK). Namun hanya sekitar 5.000 titik yang tercatat memiliki izin.

Yang paling banyak mengebor air secara masif?

Wilayah-wilayah industri padat di Jabar bagian utara, seperti Bogor dan daerah sekitar kawasan pabrik.

Mengeruk Air, Konservasi Tertinggal

Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono menyebut kondisi ini menyulitkan pengawasan dan mengancam keseimbangan lingkungan.

Jika penyerapan air tanah lebih besar dari yang mampu dipulihkan alam, risiko penurunan muka tanah, kekeringan hingga likuifaksi bisa menghantui permukiman warga.

“Penggunaan air tanah harus seimbang dengan konservasinya,” kata Bambang dalam diskusi ilmiah di ITB, Selasa (4/11).

Deadline 2026: Urus Izin atau Ditindak

Pemprov Jabar memberikan waktu hingga Maret 2026 bagi industri yang belum mengantongi izin. Jika tetap membandel, penegakan hukum menanti.

“Jika tidak ditempuh perizinan, akan ada tindakan bersama aparat,” tegas Bambang.

Industri AMDK Paling Rakus Air Tanah

Dari titik sumur bor berizin:

  • 400 titik dimiliki industri AMDK
  • 130 perusahaan terlibat

Mereka diwajibkan menyalurkan 15% air yang diambil untuk warga sekitar — tetapi sejauh mana itu berjalan efektif, masih jadi pertanyaan publik.

Peringatan Keras bagi Masa Depan Jabar

Krisis air bukan lagi sebatas wacana.
Ketika ribuan pabrik mengambil air tanah tanpa kontrol, siapa yang akan kehilangan sumber hidup lebih dulu? Warga atau perusahaan?

Pertarungannya ada di kedalaman tanah — dan waktunya semakin menipis.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ledakan SMA 72 Jakarta: Siswa Korban Luka Jadi Tersangka Tunggal
Kampus Top Korsel Coret 45 Pelamar karena Bullying, Indonesia Kapan Menyusul?
Densus 88: Pelaku Ledakan SMAN 72 Akses Konten Brutal di Dark Web
GBHN Versi Baru Disiapkan, MPR Akan Konsultasi dengan Prabowo
YLBHI Kecam Pemberian Gelar Pahlawan bagi Soeharto: Dinilai Pengaburan Sejarah
Buruh Konsolidasi Sambut “Darurat Pengupahan”, Desak Kenaikan Upah 2026 hingga Cabut PP Outsourcing
Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto hingga Gus Dur: Sejarah, Kontroversi, dan Pengakuan
Gelar Pahlawan untuk Soeharto Ditolak NU dan Muhammadiyah: Integritas Moral Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 22:32 WIB

Ledakan SMA 72 Jakarta: Siswa Korban Luka Jadi Tersangka Tunggal

Selasa, 11 November 2025 - 17:02 WIB

Kampus Top Korsel Coret 45 Pelamar karena Bullying, Indonesia Kapan Menyusul?

Selasa, 11 November 2025 - 16:56 WIB

Densus 88: Pelaku Ledakan SMAN 72 Akses Konten Brutal di Dark Web

Selasa, 11 November 2025 - 14:56 WIB

GBHN Versi Baru Disiapkan, MPR Akan Konsultasi dengan Prabowo

Senin, 10 November 2025 - 19:20 WIB

YLBHI Kecam Pemberian Gelar Pahlawan bagi Soeharto: Dinilai Pengaburan Sejarah

Berita Terbaru