Akhiri Polemik Status Administratif, Prabowo Putuskan 4 Pulau Masuk Wilayah Aceh

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Jakarta, Mevin.ID – Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau sengketa, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif masuk ke dalam wilayah Provinsi Aceh.

Keputusan ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

“Berdasarkan dokumen pemerintah, keempat pulau tersebut secara administratif masuk wilayah Aceh,” ujar Prasetyo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang digelar untuk mencari solusi atas tarik-ulur batas wilayah ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo secara daring, didampingi sejumlah pejabat tinggi.

Termasuk Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Keputusan Akhiri Ketegangan Dua Provinsi

Polemik ini bermula dari Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan keempat pulau sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya wilayah tersebut berada di bawah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.

Langkah Presiden ini diambil setelah mendengar laporan dari Kementerian Dalam Negeri serta mempertimbangkan data dan dokumen pendukung resmi pemerintah. Mensesneg menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan mengakhiri ketegangan antar daerah dan memberikan kepastian hukum terkait batas administratif.

Dengan keputusan ini, pemerintah berharap tidak hanya meredam polemik antar provinsi, tetapi juga memperkuat penataan wilayah secara nasional dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal bagi masyarakat di wilayah perbatasan tersebut.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Buru Riza Chalid, Pantau Hingga Luar Negeri
Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Laporan Jokowi Naik ke Penyidikan
Kemendagri Tunggu Hasil DNA Mayat Tanpa Kepala yang Ditemukan di Ciliwung
Kejagung Tetapkan Riza Chalid sebagai Tersangka Korupsi Migas, Negara Rugi Rp 285 Triliun
Kapolri Listyo Sigit Terima Penghargaan dari ITUC atas Dedikasi bagi Keadilan Ketenagakerjaan
KP2MI Pastikan Perlindungan Pekerja Migran RI dalam Kerja Sama dengan Qatar
Misteri Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung: Tubuh Membusuk, Dikelilingi Biawak, dan Sulit Diidentifikasi
Misteri Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan: Bunuh Diri, Pembunuhan, atau Tekanan Psikologis?

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:40 WIB

Kejagung Buru Riza Chalid, Pantau Hingga Luar Negeri

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Laporan Jokowi Naik ke Penyidikan

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:07 WIB

Kemendagri Tunggu Hasil DNA Mayat Tanpa Kepala yang Ditemukan di Ciliwung

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:46 WIB

Kejagung Tetapkan Riza Chalid sebagai Tersangka Korupsi Migas, Negara Rugi Rp 285 Triliun

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:09 WIB

Kapolri Listyo Sigit Terima Penghargaan dari ITUC atas Dedikasi bagi Keadilan Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Ekonomi

Hari Koperasi Nasional ke-78: Saatnya Koperasi Naik Kelas

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:14 WIB

Berita

Kejagung Buru Riza Chalid, Pantau Hingga Luar Negeri

Jumat, 11 Jul 2025 - 18:40 WIB