MAJALENGKA, Mevin.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka bergerak cepat merespons instruksi Kementerian Kesehatan terkait pengawasan kualitas pangan.
Langkah ini ditandai dengan percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur-dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah proaktif ini merujuk pada Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025, yang menginstruksikan seluruh jajaran kesehatan di daerah untuk mempercepat sertifikasi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Gandeng HAKLI dan Perketat Inspeksi Lapangan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Agus Suratman, menyatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendalam.
Dalam pelaksanaannya, Dinkes menggandeng Himpunan Asosiasi Kesehatan Lingkungan (HAKLI) untuk mengadakan Pelatihan Keamanan Pangan (PKP).
“Kami melakukan inspeksi kesehatan lingkungan dan sanitasi pada dapur MBG untuk memastikan keamanan, higienitas, dan kualitas pangan. Pemeriksaan ini merupakan syarat mutlak untuk penerbitan SLHS,” ujar Agus kepada awak media.
Aspek-aspek yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi:
- Kebersihan Fisik: Ventilasi, drainase, penataan ruang dapur, dan kebersihan peralatan masak.
- Kualitas Sumber Daya: Pengelolaan limbah dan ketersediaan air bersih yang memenuhi syarat.
- Uji Laboratorium: Pengambilan sampel makanan dan air minum untuk memastikan tidak ada kandungan zat berbahaya atau kontaminasi bakteri.
Antisipasi Kasus Keracunan Makanan
Menanggapi maraknya isu keracunan makanan di beberapa daerah pada program serupa, Agus menegaskan bahwa hingga saat ini kondisi di Kabupaten Majalengka terpantau aman dan kondusif.
Ia menjelaskan bahwa keracunan makanan sering kali bukan hanya disebabkan oleh proses pengolahan, melainkan faktor logistik.
“Banyak faktor penyebab utama keracunan, salah satunya adalah proses distribusi bahan sayuran yang terlalu lama atau jarak tempuh dari dapur ke sekolah yang jauh, sehingga makanan rentan basi,” jelas Agus.
Dirinya bersyukur sejauh ini tidak ada laporan murid yang mengalami keracunan di wilayahnya. Melalui pengetatan standar sanitasi ini, Dinkes berharap kualitas gizi siswa tetap terjaga tanpa risiko kesehatan.
“Alhamdulillah, di Majalengka tidak ada kabar murid yang keracunan. Kami berkomitmen menjaga agar hal tersebut jangan sampai terjadi di sini,” pungkasnya.***
Penulis : M. Salman Faqih
Editor : Bar Bernad


























