Kuningan, Mevin.ID — Aliansi Masyarakat Kuningan (Alamku), yang terdiri dari tujuh organisasi masyarakat dan mahasiswa, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Rabu (10/12).
Massa membawa dua tuntutan utama: memperkuat upaya pelestarian kawasan konservasi Gunung Ciremai, serta menindak tegas praktik pemanfaatan air yang dinilai banyak dilakukan tanpa izin.
Soroti Perizinan Air Ganda dan Dampak Kekeringan
Koordinator aksi, Yusuf Dandi Asih, menilai pengelolaan sumber daya air di kawasan Ciremai penuh kejanggalan. Ia menyebut adanya praktik perizinan ganda yang berdampak pada berkurangnya pasokan air ke wilayah pemukiman dan lahan pertanian.
“Dampaknya luar biasa. Masyarakat di bawah mengalami kekeringan dan makin sulit bercocok tanam,” kata Yusuf.
Ia mencontohkan kondisi di Kecamatan Cigugur, di mana hasil panen padi menurun drastis. Jika sebelumnya petani bisa panen dua hingga tiga kali setahun, kini untuk mencapai dua kali panen saja sulit.
Diduga 40 Titik Pengelolaan Air Tanpa Izin
Yusuf menyebutkan, hanya di Cisantana saja terdapat sekitar 15 titik pengelolaan air yang diduga beroperasi tanpa izin. Jika digabungkan dengan wilayah Palutungan, Linggarjati, dan sekitarnya, jumlahnya diperkirakan mencapai 40 titik.
“Kami akan laporkan data lengkapnya kepada aparat penegak hukum. Biar APH yang menentukan mana yang berizin dan mana yang tidak,” tegasnya.
Aksi juga diwarnai kritik terhadap pernyataan Kepala TNGC yang dinilai tidak memberikan jawaban jelas terkait kondisi debit air dan tata kelola perizinan.
Tuntut Transparansi, Minta Kepala BTNGC Mundur Jika Ada Pungli
Aktivis perempuan, Isma Winartoro, menambahkan bahwa lembaganya menuntut transparansi penuh terkait izin pemanfaatan air.
“Tadi Kepala TNGC menyatakan tidak pernah ada korupsi atau pungli di tubuh TNGC. Kalau terbukti satu saja, kami minta Kepala TNGC mundur dan BTNGC dibubarkan,” ujarnya.
BTNGC: Penataan Sedang Berjalan, Tidak Ada Pungli
Menanggapi aksi tersebut, Kepala BTNGC Kuningan, Toni Anwar, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penataan ulang terhadap pengelolaan pemanfaatan air yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
“Ketentuannya sama, mungkin komunikasinya yang perlu diperbaiki. Kami sudah menyurati para pengelola yang belum mengurus izin agar segera melengkapi administrasi,” jelas Toni.
Ia juga menegaskan tidak ada praktik pungli atau korupsi di tubuh BTNGC. “Saya menjamin itu tidak ada,” katanya.
Toni menambahkan, perizinan pemanfaatan air komersial kini sudah dibuka kembali, dan seluruh retribusi menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Aksi ditutup dengan seruan agar Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Raja Juliyanto, turun tangan menata ulang pengelolaan kawasan Ciremai, termasuk mempertimbangkan opsi pembubaran BTNGC.***
Penulis : Bar Bernad


























