JAKARTA, Mevin.ID – Indonesia mencatatkan rapor merah dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat global. Transparency International Indonesia (TII) baru saja merilis data terbaru yang menunjukkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2025 merosot tajam.
Berdasarkan data yang dipaparkan pada Selasa (10/2/2026), skor Indonesia berada di angka 34, turun 3 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan skor 37.
Penurunan ini membuat peringkat Indonesia terlempar ke posisi 109 dari 180 negara, jauh merosot dari peringkat 99 pada tahun 2024.
Sejajar dengan Nepal dan Tertinggal di ASEAN
Manajer Program TII, Ferdian Yazid, dalam konferensi persnya menyebutkan bahwa skor Indonesia kini sama dengan beberapa negara berkembang lainnya seperti Aljazair, Malawi, Sierra Leone, Laos, Bosnia & Herzegovina, serta Nepal.
“Yang menarik, skor Indonesia sama dengan Nepal. Kita tahu Nepal juga sedang mengalami tantangan politik yang kuat akibat praktik korupsi yang mengakar di sektor publik,” ujar Ferdian.
Di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), posisi Indonesia semakin terhimpit:
- Singapura: Skor 84 (Tetap di puncak ASEAN/Global).
- Malaysia: Skor 52 (Naik 2 poin).
- Timor Leste: Skor 44 (Stagnan).
- Vietnam: Skor 41 (Naik 1 poin).
- Indonesia: Skor 34 (Anjlok 3 poin).
- Thailand: Skor 33 (Turun 1 poin).
Indikator yang Mengkhawatirkan
Penurunan IPK Indonesia didorong oleh merosotnya 4 dari 9 sumber data utama yang menjadi indikator penilaian. Beberapa aspek yang mengalami penurunan signifikan antara lain:
- IMD World Competitiveness Yearbook: Turun drastis 19 poin ke angka 26.
- Bertelsmann Foundation Transform Index: Turun 9 poin ke angka 30.
- PERC Asia Risk Guide: Turun 4 poin ke angka 34.
Indikator-indikator tersebut mengukur aspek krusial seperti penyuapan, pengalihan anggaran publik, penggunaan jabatan untuk kepentingan pribadi, hingga perlindungan hukum bagi pelapor korupsi (whistleblower).
Krisis Integritas di Sektor Publik
Ferdian Yazid menekankan bahwa aspek yang diukur dalam IPK mencakup kemampuan pemerintah dalam memberantas korupsi dan menegakkan integritas yang efektif.
Penurunan skor ini mengindikasikan adanya persepsi global bahwa penegakan hukum dan pencegahan korupsi di Indonesia sedang mengalami pelemahan.
“Negara yang berkonflik atau memiliki praktik korupsi mengakar sangat rentan terhadap skor rendah. Penurunan ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintah,” tambahnya.
Secara global, Denmark masih menempati posisi puncak sebagai negara paling bersih dengan skor 89, sementara Somalia dan Sudan Selatan berada di peringkat terbawah dengan skor 9.***
Editor : Bar Bernad


























