JAKARTA, Mevin.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jabar, Ono Surono, mengungkapkan bahwa dirinya ditanya mengenai aliran uang terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Pengakuan ini disampaikan usai ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/1/2026).
“Iya, ada beberapalah yang ditanyakan,” kata Ono Surono kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK. Namun, ia menegaskan bahwa fokus pemeriksaan lebih pada perannya di internal partai, bukan sebagai anggota legislatif. “Sekitar tugas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan,” ujarnya secara singkat.
Pemeriksaan Bagian dari Pengembangan OTT
Pemeriksaan terhadap Ono Surono merupakan bagian dari pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi. Dalam OTT tersebut, sepuluh orang ditangkap, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.
Pada 20 Desember 2025, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini: Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai penerima suap, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan sebagai pemberi suap. Kasus ini diduga terkait praktik suap dalam pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dengan pemeriksaan terhadap Ono Surono, KPK tampaknya tengah mendalami jaringan dan aliran dana yang lebih luas dari kasus ini, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan dinamika politik di tingkat provinsi.***
Editor : Atep K


























