Bandung, Mevin.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung melantik dua pejabat struktural dalam upacara serah terima jabatan yang dipimpin Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, SH.MH., di Aula Kejari Bandung, Kamis (20/11/2025).
Dua pejabat yang dilantik yakni Alex Akbar sebagai Kepala Seksi Intelijen dan Arie Prasetyo sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Pelantikan Alex Akbar sekaligus mengisi kekosongan jabatan Kasi Intel Kejari Bandung yang sudah berlangsung hampir enam bulan. Alex sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Muara Enim, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten OKI, serta Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bandung.
Sementara itu, Arie Prasetyo ditunjuk menggantikan Alex sebagai Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Arie memiliki pengalaman sebagai mantan Kasi Intelijen Kejari Indramayu dan pernah menjabat Kasi Pidsus Kejari Muara Enim.
Dalam sambutannya, Kajari Bandung Irfan Wibowo menyatakan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Ia menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama serta meminta pejabat baru segera menyesuaikan diri.
“Kepada pejabat lama, terima kasih atas pengabdian dan kerja samanya. Kepada pejabat baru, selamat bertugas,” ujarnya.
Usai pelantikan, Alex Akbar menyampaikan kesiapannya menjalankan tugas baru sebagai Kasi Intelijen dan berharap dukungan seluruh jajaran Kejari Bandung.***
Penulis : M. Jumri
Editor : Bar Bernad

























