Aliansi Buruh Bekasi Melawan Kawal Penetapan UMK 2026, Target Kenaikan hingga 10,5 Persen

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Mevin.ID – Ketegangan menjelang penetapan upah minimum 2026 mulai terasa di Kabupaten Bekasi. Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) memastikan akan mengawal langsung rangkaian rapat Dewan Pengupahan Kabupaten dan Kota (Depekab/Depeko) sebagai proses finalisasi rekomendasi UMK 2026.

Keputusan itu diambil dalam rapat internal aliansi pada Kamis, 17 Desember 2025. Informasi yang beredar menyebutkan Gubernur Jawa Barat memiliki batas waktu hingga 24 Desember 2025 untuk menetapkan UMK 2026. Karena itu, aksi pengawalan akan dimulai pada Jumat 19 Desember sampai Senin 22 Desember 2025.

“Kami tidak ingin penetapan upah berjalan tanpa kontrol publik. Buruh punya hak memastikan keputusan itu berpihak pada kesejahteraan pekerja,” ujar Koordinator BBM, Sarino S.H., M.H.

Tuntutan yang dibawa BBM jelas: kenaikan UMK 2026 harus berada di rentang 8,5 persen hingga 10,5 persen, serta mempertimbangkan kebutuhan hidup layak buruh. Transparansi proses dan keberpihakan pengambil kebijakan menjadi sorotan utama.

Sekitar 5.000 buruh dari 10 kawasan industri Bekasi akan bergerak menuju kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, tempat rapat Depekab dijadwalkan berlangsung. Massa akan berkumpul dari masing-masing kawasan lalu berkonvoi menggunakan sepeda motor dan mobil komando yang membawa pengeras suara.

Dalam siaran pers resmi yang diterima redaksi Mevin.ID, BBM menyatakan aksi tersebut akan terus berlanjut sampai tuntutan buruh dipenuhi. “Kami tidak akan mundur. Perjuangan ini untuk martabat buruh dan kesejahteraan keluarga mereka,” tegas Sarino.

Aksi Desember ini menjadi penanda bahwa perdebatan UMK 2026 masih jauh dari selesai. Beban hidup dan ketidakpastian ekonomi terus mendorong kaum pekerja menyuarakan hak mereka agar tidak hanya jadi angka dalam rapat tertutup.***

Facebook Comments Box

Penulis : Clendy Saputra

Editor : Pratigto

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ironi Pelayan Publik, 5.268 ASN di Kabupaten Cirebon Menunggak Pajak Kendaraan
Berakhir Damai, Belasan Siswa Pengeroyok Guru SMK di Jambi Hanya Dikenai Sanksi Pernyataan
Petani Ujungjaya Sumedang Dapat Bantuan Pertanian Rp12,5 M, Ini Rinciannya
Kuatkan Pendidikan Agama, Pemkab Indramayu Hibahkan Tanah 1,2 Hektare untuk MAN 1
Sidak ke Kaki Gunung Ciremai, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Warning Perusak Lingkungan: “Saya Tidak Akan Diam!”
“Pak Dedi, Pangalereskeun Jalan Abdi,” Isak Kecil dari Kegelapan Subuh di Pelosok Garut
Viral di Medsos, Kebun Ubi Cikoneng Cileunyi Mendadak Ramai Dikunjungi, Ekonomi Warga Menggeliat
Update Tragedi Gunung Pongkor: Evakuasi Penambang Terhambat Cuaca Ekstrem, Petugas Pastikan Kabar Ledakan Adalah Hoaks

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:11 WIB

Ironi Pelayan Publik, 5.268 ASN di Kabupaten Cirebon Menunggak Pajak Kendaraan

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:33 WIB

Berakhir Damai, Belasan Siswa Pengeroyok Guru SMK di Jambi Hanya Dikenai Sanksi Pernyataan

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:00 WIB

Petani Ujungjaya Sumedang Dapat Bantuan Pertanian Rp12,5 M, Ini Rinciannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:30 WIB

Kuatkan Pendidikan Agama, Pemkab Indramayu Hibahkan Tanah 1,2 Hektare untuk MAN 1

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:05 WIB

Sidak ke Kaki Gunung Ciremai, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Warning Perusak Lingkungan: “Saya Tidak Akan Diam!”

Berita Terbaru