Anak Pemulung yang Dikeluarkan Sekolah : Kisah Gina yang Dipukul Mundur oleh Perundungan

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Mevin.ID — Di sebuah rumah kontrakan sempit di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, suara plastik dan kaleng beradu terdengar setiap pagi.

Di sanalah Gina Dwi Sartika (16) menghabiskan hari-harinya—bukan di ruang kelas, melainkan di jalanan, ikut membantu sang ibu mencari barang bekas untuk dijual.

Padahal, Gina pernah punya cita-cita sederhana: lulus SMP dan lanjut sekolah kejuruan.

Namun mimpi itu kandas ketika ejekan demi ejekan dari teman-teman sekolahnya berubah menjadi tekanan yang membuatnya tak lagi diterima di lingkungan belajar.

“Saya sering di-bully. Mereka hina orang tua saya pemulung, tukang rongsokan,” tutur Gina lirih saat ditemui pada Rabu (22/10/2025). “Akhirnya saya dikeluarkan waktu kelas VIII.”

Ketika Bullying Merampas Hak Belajar

Gina sempat menjadi siswi aktif di SMP Negeri 13 Bandar Lampung. Namun ejekan dari teman-temannya—yang merendahkan pekerjaan orang tuanya—membuat suasana sekolah tak lagi aman baginya.

Situasi semakin memburuk ketika keributan kecil di sekolah berujung pada keputusan pihak sekolah untuk “memulangkan” Gina. Alasannya: demi menjaga ketertiban bersama.

“Saya tidak tega anak saya di-bully. Kata gurunya, daripada pilih satu anak dan yang lain ribut, akhirnya Gina disuruh pulang,” ujar Misna Megawati (42), ibunda Gina, sambil mengusap air mata.

Bertahan dalam Kekurangan

Misna membesarkan enam anak seorang diri dengan mengandalkan penghasilan dari memulung: sekitar Rp600 ribu per bulan. Dari jumlah itu, setengahnya habis untuk membayar kontrakan mungil seharga Rp300 ribu.

“Kadang tiga hari kami nggak makan,” ucapnya pelan. “Anak saya yang kerja kirim Rp500 ribu buat beli beras.”

Meski berada dalam keterbatasan, Gina tak menyerah sepenuhnya pada keadaan. Ia masih menyimpan harapan bisa kembali bersekolah. “Saya sebenarnya masih mau sekolah lagi kalau ada yang bantu,” katanya.

Klarifikasi Sekolah

Pihak sekolah membantah telah mengeluarkan Gina secara resmi. “Sekolah tidak pernah mengeluarkan Gina. Kami masih memantau dia, bahkan pernah lihat dia memulung di daerah Kemiling,” kata Abdul Rohman, Wakil Kepala SMP Negeri 13 Bandar Lampung.

Ia menyebut, sekolah telah mengarahkan Gina untuk mengikuti Program Kejar Paket B (PKBM) agar tetap memperoleh ijazah setara SMP. “Sekolah kami ini ramah anak, bahkan ada satgas dan program anti-bullying,” tambah Abdul.

Menurutnya, Gina mulai jarang masuk sekolah setelah tantenya—yang selama ini mengasuhnya—meninggal dunia. “Mungkin dia minder dan akhirnya tak masuk lagi,” jelasnya.

Mimpi yang Belum Padam

Gina tahu, masa depan tak akan berubah jika ia berhenti di titik ini. Ia ingin kembali duduk di bangku sekolah, belajar seperti remaja lainnya. Namun untuk mewujudkannya, ia butuh dukungan lebih dari sekadar kata-kata.

“Saya ingin anak-anak saya sekolah tinggi, jangan seperti saya yang cuma sampai kelas 4 SD,” ujar Misna.

Kisah Gina bukan satu-satunya. Di banyak sudut kota, ada anak-anak yang kehilangan hak belajar bukan karena mereka malas, tetapi karena stigma sosial dan sistem yang tak berpihak pada mereka.

Kasus bullying seperti yang dialami Gina menunjukkan pentingnya sistem perlindungan siswa di sekolah. Pemerintah dan masyarakat memiliki peran besar dalam memastikan tidak ada anak yang dipaksa mundur dari pendidikan hanya karena kemiskinan dan stigma sosial.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JATMA Aswaja Jabar Dilantik, Bupati Eman Dorong Harmoni Sosial-Keagamaan
Minggu Sore, Antrian Truk Sampah di TPA Sumurbatu Mengular — Warga Desak KLHK Turun Tangan
Siswa SMPN 19 Tangsel Korban Bullying Meninggal Dunia Setelah Sepekan Dirawat
Merayakan 11 Tahun PSI dengan Cara Paling Manusiawi: Makan Gratis untuk Warga
Siapa Diuntungkan? Serah Terima Fasos–Fasum Mustika Grande Mandek 17 Tahun
Komisi III DPRD Majalengka Soroti Kualitas Proyek Infrastruktur, PUTR Janji Perkuat Pengawasan
Dinas PUTR Majalengka Targetkan Tambah 111 Tenaga Pengawas Proyek pada 2026
AMGB : Bupati Bekasi Diduga Tak Punya Nyali Tegakkan Perda Fasos Fasum No.9 Tahun 2017

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 20:24 WIB

JATMA Aswaja Jabar Dilantik, Bupati Eman Dorong Harmoni Sosial-Keagamaan

Minggu, 16 November 2025 - 15:13 WIB

Minggu Sore, Antrian Truk Sampah di TPA Sumurbatu Mengular — Warga Desak KLHK Turun Tangan

Minggu, 16 November 2025 - 14:28 WIB

Siswa SMPN 19 Tangsel Korban Bullying Meninggal Dunia Setelah Sepekan Dirawat

Minggu, 16 November 2025 - 12:47 WIB

Merayakan 11 Tahun PSI dengan Cara Paling Manusiawi: Makan Gratis untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 08:00 WIB

Siapa Diuntungkan? Serah Terima Fasos–Fasum Mustika Grande Mandek 17 Tahun

Berita Terbaru

Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati (tampak dalam layar) memberikan pemaparan terkait pasar karbon dalam Sidang CMA7 COP30 di Belém, Brasil. (Antara/HO/Kementerian Kehutanan)

Ekonomi

Indonesia Dorong Aturan Pasar Karbon yang Lebih Adil di COP30

Minggu, 16 Nov 2025 - 18:15 WIB