Anggota DPR RI: Perizinan Bangunan di Daerah Rawan Bencana Harus Diperketat

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra, saat mengikuti kunjungan kerja reses di Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/3/2025). Foto: Nadya/vel

Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra, saat mengikuti kunjungan kerja reses di Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/3/2025). Foto: Nadya/vel

Bandung, Mevin.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Nanang Samodra, menyarankan agar instansi yang berwenang dalam mengeluarkan izin mendirikan bangunan di daerah rawan bencana lebih memperketat proses perizinan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya melibatkan ahli di bidangnya dalam pengambilan keputusan terkait izin pembangunan.

“Saya banyak menemukan bahwa pimpinan dinas atau instansi yang berwenang mengeluarkan izin justru bukan diisi oleh orang-orang yang paham di bidangnya. Padahal, perizinan ini harus diberikan kepada ahlinya. Jika tidak, dampaknya bisa menjadi bencana, seperti yang terjadi saat ini, di mana bangunan sudah terlanjur berdiri,” ujar Nanang di Bandung, Kamis (27/3/2025).

Bandung dan Jawa Barat Rawan Longsor

Nanang, yang pernah menetap di Bandung selama delapan tahun, menyoroti bahwa bencana tanah longsor merupakan ancaman utama di wilayah Bandung dan Jawa Barat. Namun, ia menyayangkan bahwa banyak masyarakat tetap memilih untuk tinggal dan mendirikan bangunan di wilayah perbukitan dan pegunungan yang rawan longsor.

“Mungkin karena keindahan alam, masyarakat lebih senang tinggal di daerah perbukitan dan pegunungan. Tapi lama-kelamaan, permukiman semakin bergeser ke daerah yang rawan longsor,” ungkapnya.

Ia juga mengenang bagaimana kondisi lingkungan Bandung berubah drastis dibandingkan 50 tahun lalu.

“Dulu, saat saya masih kuliah, udara di Bandung sangat dingin. Saat kita bernafas, bisa keluar uap. Tapi sekarang, Bandung sudah terasa panas. Ini tentu akibat perubahan lingkungan,” tambahnya.

Perlu Kebijakan Ketat dalam Perizinan

Untuk mengurangi risiko bencana, Nanang meminta agar perizinan pembangunan di daerah rawan longsor dibatasi dengan ketat.

“Harapan saya, izin untuk membangun di daerah yang berpotensi longsor harus dibatasi. Jika tidak, dampaknya bisa sangat berbahaya bagi masyarakat,” tutupnya.

Pernyataan ini sejalan dengan meningkatnya perhatian terhadap pengelolaan tata ruang yang lebih bijak, terutama di daerah dengan risiko bencana tinggi.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penanganan Rob Eretan Dikebut hingga 2028, DPR Minta Masalah Lahan Jangan Jadi Batu Sandungan
DPR Dorong Indramayu Selesaikan Lahan untuk Proyek Penanganan Rob Eretan
DPR Soroti Dampak Industri AMDK terhadap Sumber Air Masyarakat
DPR Minta Tata Kelola Industri Air Kemasan Dibenahi, Cegah Monopoli Sumber Air
DPR Soroti Temuan Aqua Gunakan Sumur Bor, Minta Pengambilan Air Dievaluasi
Penguatan Ekonomi Pemuda Melalui UMKM Jadi Fokus Kemah Bakti Jakarta Utara
Bahasa Portugis Masuk Sekolah, DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Relevansinya
Pesantren dan Peradaban: Seruan Nia Purnakania di Hari Santri 2025

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 17:15 WIB

Penanganan Rob Eretan Dikebut hingga 2028, DPR Minta Masalah Lahan Jangan Jadi Batu Sandungan

Selasa, 11 November 2025 - 17:11 WIB

DPR Dorong Indramayu Selesaikan Lahan untuk Proyek Penanganan Rob Eretan

Senin, 10 November 2025 - 20:57 WIB

DPR Soroti Dampak Industri AMDK terhadap Sumber Air Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 20:53 WIB

DPR Minta Tata Kelola Industri Air Kemasan Dibenahi, Cegah Monopoli Sumber Air

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:30 WIB

DPR Soroti Temuan Aqua Gunakan Sumur Bor, Minta Pengambilan Air Dievaluasi

Berita Terbaru

Yusril Ihza Mahendra

Berita

Yusril: Putusan MK Jadi Titik Balik Reformasi Kepolisian

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:30 WIB

Daerah

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah

Kamis, 13 Nov 2025 - 17:22 WIB