JAKARTA, Mevin.ID – Dunia usaha nasional tengah bersukacita. Kesepakatan perdagangan resiprokal antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump resmi membebaskan tarif impor hingga 0% untuk sekitar 1.819 pos tarif produk asal Indonesia yang masuk ke pasar Amerika Serikat.
Kebijakan ini disambut antusias oleh para pengusaha karena dianggap memberikan kepastian pasar serta mendongkrak daya saing produk lokal di kancah global.
Kepastian Pasar di Tengah Ketidakpastian
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sanny Iskandar, mengungkapkan bahwa pembebasan tarif ini adalah sinyal positif bagi industri dalam negeri, terutama sektor-sektor yang memiliki ketergantungan tinggi pada pasar Negeri Paman Sam.
“Adanya pembebasan tarif 0% ini merupakan sinyal bahwa perjanjian ini mengakomodasi kepentingan Indonesia. Ini menurunkan ketidakpastian bagi pelaku usaha,” ujar Sanny, Jumat (20/2/2026).
Sektor pakaian dan aksesori rajutan menjadi salah satu yang paling diuntungkan. Saat ini, sekitar 61% ekspor garmen Indonesia ditujukan ke AS.
Dengan tarif 0%, risiko penurunan permintaan akibat biaya tinggi dapat ditekan, sehingga pabrik-pabrik di dalam negeri bisa tetap beroperasi maksimal.
Salip Kompetitor, Indonesia Kini Setara dengan Tetangga
Kesepakatan ini menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih kompetitif. Dengan tarif resiprokal ini, posisi tawar Indonesia kini setara dengan negara pesaing seperti Thailand, Malaysia, Filipina, dan Bangladesh.
Menariknya, Indonesia kini memiliki keunggulan dibanding China yang masih menghadapi tarif efektif jauh lebih tinggi (30% atau lebih).
Peluang Indonesia untuk merebut pangsa pasar China di AS kini terbuka lebar. Saat ini, Indonesia baru menguasai sekitar 4,9% impor apparel AS, tertinggal jauh dari China (22%) dan Vietnam (18%).
Ketahanan Rantai Pasok: Tekstil dan Garmen Jadi Ujung Tombak
Selain pembebasan tarif ekspor, kesepakatan ini mencakup skema tariff rate quota untuk penggunaan kapas asal AS. Hal ini menjadi kunci bagi industri tekstil nasional.
- Impor Kapas: Indonesia mengimpor kapas lebih dari US$1,5 miliar per tahun.
- Kapas AS: Sekitar 10% (US$150 juta) berasal dari AS.
- Dampak: Kepastian pasokan bahan baku berkualitas dengan biaya rendah akan meningkatkan efisiensi produksi domestik.
Bukan Ancaman, Tapi Peluang Input Industri
Sanny Iskandar menegaskan bahwa kemudahan impor untuk komoditas tertentu—seperti kapas, kedelai, dan gandum—jangan dilihat sebagai ancaman.
Sebaliknya, komoditas tersebut adalah input intermediate yang menopang industri nasional agar bisa memproduksi barang jadi dengan biaya lebih murah.
“Dalam konteks ini, pembebasan tarif justru meningkatkan efisiensi dan menurunkan biaya produksi domestik untuk kemudian kita ekspor kembali,” pungkasnya.
Dengan akses pasar yang lebih luas dan biaya produksi yang lebih kompetitif, momentum ini diharapkan menjadi titik balik bagi kebangkitan industri manufaktur Indonesia di pasar internasional.***
Editor : Bar Bernad


























