LAMPU sorot kuning panggung stand-up sering kali menjadi saksi bisu betapa tipisnya batas antara tawa dan luka.
Dalam keriuhan pertunjukan “Mens Rea” karya Pandji Pragiwaksono, penonton seolah diajak berdansa di atas sehelai benang tipis.
Di satu sisi, ada gairah kritik sosial yang membakar lewat teknik roasting. Di sisi lain, muncul sebuah tanya yang menggantung di udara: apakah kita sedang merayakan keberanian berpendapat, atau justru sedang melegalkan perundungan (bullying) dengan balutan tawa?
Roasting dalam tradisi komedi sebenarnya adalah sebuah penghormatan yang unik.
Ia lahir di New York pada era 1920-an sebagai bentuk keintiman—sebuah cara untuk mengatakan “aku cukup mengenalmu sehingga aku bisa mengejekmu.”
Namun, ketika teknik ini dibawa ke ranah publik dan politik Indonesia, maknanya bergeser menjadi sebuah pedang bermata dua.
Garis Demarkasi yang Memudar
Perbedaan antara roasting dan bullying sejatinya terletak pada tiga pilar: niat, konteks, dan persetujuan.
Bullying adalah predator yang mengincar mangsa. Niatnya tunggal: menyakiti, merendahkan, dan mengintimidasi. Ia bekerja dalam kegelapan tanpa izin, sering kali menyerang aspek-aspek yang tak bisa diubah oleh korbannya—seperti fisik (body shaming), suku, ras, atau agama (SARA).
Dampaknya adalah trauma yang membekas, bukan tawa yang melepaskan penat.
Sebaliknya, roasting yang ideal adalah sebuah kontrak sosial. Ada persetujuan—baik secara eksplisit maupun implisit—bahwa sang objek siap “dibakar” demi sebuah kritik yang lebih besar.
Kunci utamanya adalah reaksi target. Jika sang target ikut tertawa dan merasa tertantang secara intelektual, itulah kemenangan komedi.
Namun, jika yang tertinggal adalah rasa terhina dan intimidasi, kita mungkin baru saja menyaksikan aksi perundungan yang menyamar sebagai hiburan.
Risiko “Low-Hanging Fruit”
Dalam diskursus publik, sering kali muncul kekhawatiran bahwa komedi politik seperti “Mens Rea” bisa menjadi mesin uang yang mengomodifikasi kontroversi.
Ada risiko di mana komika terjebak pada “buah yang menggantung rendah” (low-hanging fruit): menggunakan hinaan personal sebagai jalan pintas memicu tawa, alih-alih membedah kebijakan atau integritas sang tokoh.
Ketika komedi politik mulai menyasar hal-hal personal yang tidak relevan dengan kepentingan publik, ia kehilangan martabatnya sebagai “alat demokrasi” dan mulai menyerupai perundungan sistemik.
Di sinilah letak bahayanya; jika masyarakat mulai menormalisasi penghinaan terhadap individu dengan dalih “hanya bercanda”, maka batas moral dalam ruang demokrasi kita akan perlahan runtuh.
Menembus Tembok Ketidakberdayaan
Namun, kita juga tidak boleh abai pada fungsi katarsis komedi. Di tengah fenomena “no viral, no justice”, komedi sering kali menjadi satu-satunya cara bagi rakyat kecil untuk memukul balik ketidakadilan.
Komedi hadir untuk membungkam para pengganggu (bullies) yang sesungguhnya—yakni sistem yang korup dan penguasa yang bebal.
Dalam narasi ini, roasting adalah senjata bagi mereka yang tak punya kuasa untuk menelanjangi kemunafikan.
Selama ia tidak menyerang identitas kodrati (seperti fisik dan SARA) dan tetap fokus pada rekam jejak kebijakan, maka ia adalah kritik yang sah, bukan pembenaran atas perundungan.
***
Menonton “Mens Rea” atau pertunjukan komedi tajam lainnya adalah sebuah latihan empati sekaligus logika.
Kita diajak untuk menertawakan kenyataan pahit tanpa harus kehilangan kemanusiaan.
Lidah seorang komika memang boleh setajam pisau bedah, namun tujuannya harus jelas: untuk mengangkat tumor dalam masyarakat, bukan untuk melukai jantung individu secara cuma-cuma.
Pada akhirnya, garis antara roasting dan bullying tidak hanya ditentukan oleh apa yang keluar dari mulut sang komika, tetapi juga oleh kedewasaan kita dalam menerima satire.
Komedi yang bermartabat adalah komedi yang mampu menerangi kegelapan tanpa harus membakar rumah orang lain.***
Penulis : Bar Bernad

























