Lumajang, Mevin.ID – Pemerintah Kabupaten Lumajang Jawa Timur mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Pasalnya, meskipun program ini sudah berjalan di beberapa daerah sejak Januari 2025, Lumajang belum termasuk dalam wilayah percontohan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono pun mengingatkan karena program berkaitan dengan penghimpunan dana dan bantuan, ada risiko dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan kerja sama atau meminta dana dengan alasan terkait MBG.
“Program MBG ini ditangani langsung oleh lembaga resmi, yaitu BGN. Jadi, jika ada pihak yang menawarkan kerja sama atau meminta dana atas nama MBG, warga harus berhati-hati, karena hingga saat ini juknis (petunjuk teknis, red) pelaksanaan untuk Lumajang belum kami terima,” jelas dia saat dimintai keterangan di sela kegiatannya, Minggu (2/2/2025).
Untuk memastikan program berjalan dengan baik, Pemkab Lumajang menyatakan distribusi bantuan MBG akan dikelola melalui koperasi dan BUMDes aktif yang berperan dalam memasok bahan baku untuk dapur umum.
Dengan demikian, tidak ada keterlibatan pihak perorangan di luar instansi resmi dalam penyaluran bantuan ini.
“Nantinya, penyedia bahan baku MBG adalah koperasi dan BUMDes yang sudah terverifikasi. Jadi, warga tidak perlu khawatir atau tertipu oleh oknum yang mengaku bisa menyalurkan bahan makanan dari pasar atau individu tertentu,” tambahnya.
Pemkab Lumajang terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan program MBG dapat berjalan sesuai ketentuan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mencari informasi resmi dari pemerintah daerah atau instansi terkait sebelum mempercayai informasi yang beredar. Jika menemukan indikasi penipuan, warga diminta segera melaporkan ke pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.
Dengan adanya langkah-langkah pencegahan ini, diharapkan masyarakat Lumajang dapat lebih waspada terhadap modus penipuan dan tetap mendapatkan manfaat dari program pemerintah yang benar-benar terverifikasi. (*)


























