Antisipasi Potensi Kepadatan Lalu Lintas, One Way Nasional Arus Mudik Mulai Diberlakukan

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seremoni flag off yang dipimpin oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Ahmad Dofiri, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Raden Slamet, serta Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Subakti Syukur dan sejumlah pejabat terkait.

Seremoni flag off yang dipimpin oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Ahmad Dofiri, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Raden Slamet, serta Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Subakti Syukur dan sejumlah pejabat terkait.

Cikampek, Mevin.ID – Dalam rangka mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas saat arus mudik, Kepolisian dengan dukungan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas One Way Nasional pada hari Jumat (28/03) sejak pukul 09.45 WIB.

Pemberlakuan ini dimulai dari KM 70 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang. Keputusan ini diambil setelah memastikan bahwa lajur sebaliknya (arah barat) telah steril dari kendaraan yang menuju arah Cikampek dari Semarang.

Penerapan skema One Way ini diawali dengan seremoni flag off yang dipimpin oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Ahmad Dofiri, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Raden Slamet, serta Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Subakti Syukur dan sejumlah pejabat terkait.

Pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga pada 6 Maret 2025.

SKB tersebut mengatur kebijakan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2025/1446H.

Penerapan One Way ini diputuskan berdasarkan hasil analisis data volume kendaraan yang menunjukkan peningkatan signifikan dari arah Jakarta menuju Semarang, serta pantauan visual CCTV dan laporan dari petugas Kepolisian di lapangan.

Sebelumnya, sejak pukul 08.30 WIB, telah diberlakukan contraflow dua lajur dari KM 47 hingga KM 70 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Kepolisian mengimbau para pengguna jalan yang melewati jalur One Way agar memastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima. Pengguna jalan dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, berpindah jalur secara mendadak, serta wajib mematuhi batas kecepatan dan rambu-rambu lalu lintas.

Jalur One Way hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang menuju Semarang, dengan tetap tersedia akses ke rest area di jalur kanan (arah sebaliknya).

Jasa Marga juga mengingatkan pengguna jalan untuk selalu memperbarui informasi mengenai rekayasa lalu lintas yang bersifat dinamis.

Informasi terbaru dapat diperoleh melalui layanan One Call Center Jasa Marga di nomor 14080, aplikasi Travoy, akun X @PTJASAMARGA, serta media sosial resmi Jasa Marga. Pengguna jalan diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan baik selama libur Idulfitri 1446H/2025.

Sebelum memasuki jalan tol, pastikan kendaraan dalam kondisi baik, pengemudi cukup beristirahat, bahan bakar mencukupi, serta saldo kartu uang elektronik tersedia. Patuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan guna kelancaran perjalanan selama arus mudik.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kampus Top Korsel Coret 45 Pelamar karena Bullying, Indonesia Kapan Menyusul?
Densus 88: Pelaku Ledakan SMAN 72 Akses Konten Brutal di Dark Web
GBHN Versi Baru Disiapkan, MPR Akan Konsultasi dengan Prabowo
YLBHI Kecam Pemberian Gelar Pahlawan bagi Soeharto: Dinilai Pengaburan Sejarah
Buruh Konsolidasi Sambut “Darurat Pengupahan”, Desak Kenaikan Upah 2026 hingga Cabut PP Outsourcing
Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto hingga Gus Dur: Sejarah, Kontroversi, dan Pengakuan
Gelar Pahlawan untuk Soeharto Ditolak NU dan Muhammadiyah: Integritas Moral Dipertanyakan
Menanti Gelar Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Usulan Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 17:02 WIB

Kampus Top Korsel Coret 45 Pelamar karena Bullying, Indonesia Kapan Menyusul?

Selasa, 11 November 2025 - 16:56 WIB

Densus 88: Pelaku Ledakan SMAN 72 Akses Konten Brutal di Dark Web

Selasa, 11 November 2025 - 14:56 WIB

GBHN Versi Baru Disiapkan, MPR Akan Konsultasi dengan Prabowo

Senin, 10 November 2025 - 19:20 WIB

YLBHI Kecam Pemberian Gelar Pahlawan bagi Soeharto: Dinilai Pengaburan Sejarah

Senin, 10 November 2025 - 11:04 WIB

Buruh Konsolidasi Sambut “Darurat Pengupahan”, Desak Kenaikan Upah 2026 hingga Cabut PP Outsourcing

Berita Terbaru