JAKARTA, Mevin.ID – Dua oknum aparat (TNI dan Polri) yang sebelumnya viral karena menuding seorang kakek penjual es jadul menggunakan bahan spons, akhirnya minta maaf.
Mereka mengakui terlalu cepat mengambil kesimpulan tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dan meminta maaf kepada pedagang yang terdampak.
Klarifikasi disampaikan oleh Bhabinkamtibmas setempat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, pada Selasa (27/1/2026).
Ia menegaskan bahwa tindakan awal mereka merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang khawatir, dan niatnya adalah mengedukasi serta menjaga keselamatan warga.
“Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri,” ujar Ikhwan.
Pemeriksaan Membuktikan Keamanan Produk
Sebelumnya, hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri telah membantah tuduhan tersebut. Seluruh sampel es jadul, es gabus, agar-agar, dan cokelat dinyatakan layak konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, juga telah memastikan keamanan produk tersebut setelah proses uji laboratorium yang ketat.
Kasus ini menyisakan pelajaran berharga bagi aparat dan publik, di mana pentingnya aparat menahan diri sebelum menarik kesimpulan publik tanpa bukti ilmiah yang cukup.
Menurutnya tindakan yang terburu-buru dapat merugikan warga yang tidak bersalah dan merusak kepercayaan publik.
Kemudian bagi masyarakat jangan mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Jika ada dugaan pelanggaran, sebaiknya disampaikan melalui saluran resmi untuk ditindaklanjuti dengan prosedur yang benar.
Aiptu Ikhwan, mewakili kedua oknum, menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pedagang bernama Sudrajat.
“Kami memastikan tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik,” pungkasnya.***
Penulis : Atep K
Editor : Bar Bernad

























