Bekasi, Mevin.ID – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Bekasi Farid Elhakamy ingatkan Sekolah agat tidak menahan Ijazah siswanya.
Ia mengingatkan bahwa fungsi sebuah yayasan sebuah lembaga pendidikan adalah membantu masyarakat didalam menyelesaikan berbagai persoalan.
“Salah satunya yayasan pendidikan yang memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat dalam mencerdaskan anak bangsa,” tuturnya beberapa hari lalu kepada awak media ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga :
Terkait Polemik Ijazah Ditahan, Jumlah Tunggakan siswa di 14 Kab/Kota Capai 700 miliar
Soal Polemik Ijazah yang Ditahan, FKSS Jabar Minta Tak Dikaitkan dengan Hibah Bantuan Pendidikan
Nunggak Pembayaran Sekolah, 320 Ribu Siswa di Jabar Ijazahnya Ditahan
Demul : Tak Ada Alasan Sekolah Negeri atau Swasta untuk Tahan Ijazah !
Ketika orang tua secara fakta memang tidak mampu secara ekonomi dan tidak mampu membayar tunggakan kewajiban diakhir masa studi anaknya.
Maka tugas yayasan adalah memberikan subsidi dari keuntungan yang diperoleh dari para orang tua murid yang lain.
Bukannya menahan ijazah sampai murid tersebut mampu melunasi hutangnya. Jika hal tersebut benar terjadi, maka disamping melawan hukum (menyandera hak org lain,Red).
Penahanan ijazah tersebut juga tidak ada manfaatnya buat yayasan. Dan bagi siswa-pun pasti memerlukannya ketika mencari pekerjaan.
“Kesimpulannya, bahwa pihak sekolah yang menahan ijazah mantan siswanya adalah bagian dari komersialisasi pendidikan,” katanya. (*)