Aplikasi Jagat Akan Rubah Format Coin Hunt Menjadi Misi Jagat

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo (Humas Komdigi)

i

Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo (Humas Komdigi)

Jakarta, Mevin.ID – Aplikasi Jagat diminta mengubah fitur ‘Berburu Koin’ karena telah menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah di Indonesia.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, mengatakan pihaknya telah memanggi perwakilan Jagat setelah menerima berbagai laporan, baik dari masyarakat hingga instansi pemerintah mengenai aktivitas ‘Berburu Koin’ di aplikasi tersebut yang mengganggu ketertiban dan merusak fasilitas umum.

“Oleh karena itu, kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” kata Wamenkomdigi, dalam keterangannya di Kantor Kementerian Komdigi, seperti dilansir pada Kamis (16/1/2025).

Menurut Angga pembuat dan pengembang platform digital harus turut aktif menciptakan produk atau program yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat.

Baca Juga : Buntut Aplikasi Koin Jagat, Pemkot Bandung Minta Pengembang Ganti Kerugian

“Kami juga meminta agar perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital,” ungkapnya.

Kemkomdigi dipastikan tidak akan ragu melakukan tindakan tegas apabila penyelenggara platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang menekankan Pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga : Pemkot Surabaya Awasi Pemburu Koin Jagat yang Viral, Sanksi Menanti Jika Rusak Fasum

“Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” tandasnya.

Jagat Sepakat Ubah Fitur

Sementara itu, Co-Founder Jagat, Barry Beagen, mengucapkan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan sebagai imbas fitur Berburu Koin di platform tersebut.

Ia mengapresiasi arahan yang diberikan Kemkomdigi agar Jagat mengubah format atau fitur Berburu Koin agar bisa berdampak positif terhadap penggunanya.

“Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi ‘Misi Jagat’ untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum,” jelasnya.

Barry menegaskan komitmen Jagat untuk mengubah format kegiatan di platform itu dalam waktu tiga hari ke depan.

Selain itu, Jagat akan membuat kanal resmi bagi pemerintah, pengelola, hingga masyarakat umum untuk memonitor dan melaporkan jika masih ada kerusakan pada fasilitas publik yang diakibatkan kegiatan ‘Berburu Koin’ di platform mereka.

Ia juga memastikan koin-koin yang berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi.

“Dengan lebih dari satu juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, kami percaya ‘Misi Jagat’ akan meningkatkan kualitas ruang publik khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda,” pungkas Barry Beagen. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Ardi

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Krisis Etika di OpenAI: Kepala Tim Robotika Mundur Usai Kesepakatan Kontroversial dengan Pentagon
Selat Hormuz Memanas, Menteri Bahlil Targetkan Konversi 120 Juta Motor Listrik untuk Amankan Energi Nasional
Parade Diseminasi Penelitian: Gebrakan Ilmiah Perdana Pengurus Baru KAUP Komisariat Farmasi Universitas Pancasila
Produksi Lokal Kewalahan, Agrinas Terpaksa Impor Motor Roda Tiga untuk Kopdes Merah Putih
Bom Waktu Sektor Logistik: Pikap Impor India Euro 6 Tak Bisa “Minum” Biosolar, Agrinas Disorot
Viral! Bocoran Brief Konten ‘Buzzer’ Makan Bergizi Gratis Tersebar, Strategi Poles Citra di Tengah Kritik
Spesifikasi Mobil Mahindra: Alasan Pickup India Dipilih untuk Operasional Kopdes Merah Putih 
Gugat Aturan “Kuota Hangus” ke MK, Pasangan Suami Istri Ojol dan Pedagang Online Tagih Rp63 Triliun yang Terbakar

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:10 WIB

Krisis Etika di OpenAI: Kepala Tim Robotika Mundur Usai Kesepakatan Kontroversial dengan Pentagon

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:49 WIB

Selat Hormuz Memanas, Menteri Bahlil Targetkan Konversi 120 Juta Motor Listrik untuk Amankan Energi Nasional

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:44 WIB

Parade Diseminasi Penelitian: Gebrakan Ilmiah Perdana Pengurus Baru KAUP Komisariat Farmasi Universitas Pancasila

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:51 WIB

Produksi Lokal Kewalahan, Agrinas Terpaksa Impor Motor Roda Tiga untuk Kopdes Merah Putih

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:12 WIB

Bom Waktu Sektor Logistik: Pikap Impor India Euro 6 Tak Bisa “Minum” Biosolar, Agrinas Disorot

Berita Terbaru