Washington, Mevin.ID– Pemerintah Amerika Serikat mencabut visa atau membatalkan status hukum lebih dari 1.000 mahasiswa internasional sejak akhir Maret. Banyak dari mereka diduga terlibat dalam aksi protes damai mendukung Palestina, memicu kekhawatiran luas di kalangan pelajar asing.
Laporan The Associated Press menyebutkan bahwa setidaknya 1.024 mahasiswa asing dari berbagai perguruan tinggi dan universitas di AS kehilangan status legal mereka hanya dalam beberapa pekan terakhir. Tindakan ini dilaporkan dilakukan mendadak, sering kali tanpa penjelasan yang memadai.
Di media sosial, beredar kesaksian tentang agen berpakaian preman yang menjemput mahasiswa dan membawa mereka ke pusat penahanan imigrasi. “Saya bisa jadi yang berikutnya,” ujar seorang pemegang visa F-1 kepada BBC. Ia dikenal aktif menulis artikel tentang situasi di Gaza dan kini selalu membawa kartu berisi daftar hak konstitusionalnya.
Pencabutan visa dilakukan atas berbagai alasan administratif, termasuk pelanggaran lalu lintas ringan. Namun banyak mahasiswa dan pengacara menuding bahwa tindakan itu bermotif politik, terutama menargetkan mereka yang terlibat atau mendukung protes pro-Palestina di kampus-kampus AS.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio membenarkan pendekatan keras tersebut. “Setiap kali saya menemukan salah satu orang gila ini, saya mencabut visa mereka. Kami melakukannya setiap hari,” ujarnya akhir Maret lalu. Rubio menyebut mahasiswa yang berpartisipasi dalam aksi kampus sebagai ancaman terhadap keamanan dan mendukung organisasi teroris seperti Hamas.
Pernyataan Rubio memicu kritik luas dari komunitas akademik dan organisasi kebebasan sipil. Mereka menilai pemerintahan saat ini menggunakan visa sebagai alat politik untuk membungkam ekspresi dan solidaritas terhadap Palestina.
Ketakutan kini menyelimuti banyak kampus. Seorang mahasiswa Universitas Georgetown bahkan meminta orang tuanya untuk tidak menghadiri wisuda karena takut akan ditahan sewaktu-waktu. “Saya hapus semua chat. Saya pelajari cara mengunci ponsel saya dalam mode darurat,” katanya.
Universitas pun ikut tertekan. Pemerintah AS membekukan dana sebesar $2 miliar untuk Universitas Harvard karena kampus itu menolak memenuhi tuntutan federal terkait pembatasan gerakan protes.
Anteri Mejr, mahasiswa PhD di Tufts, menyebut banyak mahasiswa asing memilih bekerja jarak jauh atau meninggalkan AS karena takut tidak bisa kembali. “Situasi ini membungkam nalar dan membuat kami hidup dalam bayang-bayang,” ujarnya.
Meski Gedung Putih berkilah langkah ini demi keamanan nasional, organisasi HAM dan jaringan advokasi mahasiswa mengecam tindakan itu sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat.***


























