Washington, Mevin.ID – Pemerintah Amerika Serikat resmi menaikkan tarif impor terhadap barang-barang asal China menjadi minimal 145 persen, meningkat dari pengumuman sehari sebelumnya yang menetapkan tarif sebesar 125 persen.
Dalam pernyataan resminya pada Kamis (10/4) waktu setempat, Gedung Putih menjelaskan bahwa tarif baru ini bersifat akumulatif. Artinya, tambahan tarif 125 persen yang diumumkan Presiden Donald Trump pada hari sebelumnya diterapkan di atas tarif dasar 20 persen yang telah lebih dulu berlaku.
“Ya, tarif-tarif itu bersifat akumulatif,” tegas Gedung Putih, menjawab kebingungan publik soal apakah pemberlakuan tarif sebelumnya bersifat bertumpuk atau terpisah.
Presiden Trump mengaitkan kebijakan tarif ini dengan isu imigrasi ilegal serta peredaran fentanil di AS, yang menurutnya turut melibatkan peran China. Ia juga menargetkan barang-barang asal China bernilai di bawah US$800 dengan tarif 120 persen, efektif mulai 2 Mei mendatang.
Langkah ini menambah panjang daftar balasan tarif dagang antara kedua negara dalam beberapa pekan terakhir. China sebelumnya juga menaikkan tarif untuk sejumlah produk asal Amerika, memperburuk ketegangan dan memicu ketidakpastian di pasar global. Akibatnya, berbagai indeks saham di AS mengalami tekanan.
Sementara itu, Trump menyampaikan bahwa AS akan menangguhkan penerapan tarif timbal balik selama 90 hari untuk hampir seluruh negara, kecuali China. Negara-negara yang dikenai tarif pada Rabu lalu akan kembali dikenai tarif universal sebesar 10 persen selama masa penangguhan tersebut.
“Lebih dari 75 negara telah menyampaikan keinginan untuk berdialog dengan AS terkait isu perdagangan, hambatan tarif, dan manipulasi mata uang,” ujar Trump melalui akun Truth Social.
Namun, kebijakan penundaan tersebut tidak berlaku bagi China, yang tetap menjadi sasaran utama kebijakan dagang pemerintahan Trump di tengah memanasnya perang tarif.***





















