BANDUNG BARAT, Mevin.ID – Suasana mencekam kembali menyelimuti warga di sekitar Gunung Karang, Desa Karangsari, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat.
Sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @damipedelweis viral setelah merekam momen ketakutan warga sesaat sebelum proses blasting atau peledakan batu andesit dimulai.
Dalam video tersebut, terdengar suara gemetar seorang warga yang merekam situasi dari kejauhan namun tetap merasa terancam.
“Aduh pemirsa dinten ayeunateh bade di blasting deui, bade di bom deui tos asa geumpeur kieu ya Allah (Aduh pemirsa hari ini mau diledakkan lagi, mau dibom lagi, sudah merasa gemetar/takut sekali ya Allah),” ungkap netizen dalam video tersebut dengan nada penuh kecemasan.
View this post on Instagram
Mengadu ke Gubernur Dedi Mulyadi
Tak sekadar curhat, netizen tersebut secara terbuka menandai dan meminta pertolongan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Warga berharap orang nomor satu di Jawa Barat tersebut segera menindaklanjuti kekhawatiran mereka sebelum terjadi bencana besar seperti tanah longsor yang mengancam pemukiman.
Keresahan ini mendapat simpati luas di kolom komentar. Banyak netizen menyarankan agar warga kompak bergerak melakukan penolakan secara masif.
“Harus kompak warganya, jangan sampai nunggu musibah datang baru semua menyesal,” tulis salah satu komentar di unggahan tersebut.
Dampak Nyata: 1.000 Jiwa Terancam dan Rumah Retak
Gejolak masyarakat ini sebenarnya sudah memuncak sejak akhir April 2025. Kepala Desa Karangsari, Ade Bachtiar, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang untuk proyek PLTA Upper Cisokan ini berdampak pada lebih dari 1.000 jiwa di dua desa, yakni Desa Karangsari dan Desa Sarinagen.
Aktivitas eksploitasi batuan andesit milik PLN ini meninggalkan jejak kerusakan yang nyata:
- Kerusakan Bangunan: Getaran ledakan menyebabkan tembok rumah permanen retak-retak, bahkan genting rumah panggung milik warga banyak yang berjatuhan.
- Polusi Udara: Debu tebal dari proses penggilingan batu menyelimuti pemukiman setiap hari, mengancam kesehatan pernapasan warga.
- Infrastruktur Hancur: Jalan akses warga rusak parah akibat alat berat, namun pemerintah desa tidak bisa memperbaikinya karena lahan tersebut merupakan aset PLN.
Radius Aman 500 Meter yang Diragukan
Meskipun PLN mengklaim telah menerapkan radius aman peledakan sejauh 500 meter, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda.
Rumah-rumah yang berada jauh di luar radius tersebut tetap merasakan getaran hebat yang merusak bangunan.
Warga merasa hak-hak mereka diabaikan demi kepentingan proyek besar.
Kini, dengan viralnya video ketakutan warga, masyarakat Gunung Karang sangat menantikan langkah tegas dari Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengevaluasi prosedur blasting dan memastikan keselamatan nyawa masyarakat di atas kepentingan material proyek.***
Penulis : Bar Bernad

























