Tangsel, Mevin.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (LH) resmi menginstruksikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mengaktifkan kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Serpong. Langkah ini diambil sebagai solusi darurat guna mengatasi persoalan penumpukan sampah yang kian mendesak di wilayah Tangsel.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat meninjau kondisi lapangan dan menggelar rapat koordinasi dengan Pemkot Tangsel pada Senin (22/12/2025).
Langkah Darurat dan Penataan
Menteri Hanif menjelaskan bahwa pengoperasian kembali TPA Cipeucang merupakan ruang yang diberikan pemerintah pusat agar pengelolaan sampah masyarakat dapat segera ditangani, namun dengan catatan penataan harus terus dilakukan secara paralel.
“Kami meminta agar penanganan sampah di kota ini kembali dilakukan di Cipeucang sambil penataannya dilakukan secara menyeluruh,” ujar Hanif.
Meski telah dibuka, kapasitas TPA Cipeucang saat ini masih terbatas, yakni hanya mampu menampung sekitar 400 ton sampah per hari. Angka ini terpaut jauh dari total timbunan sampah di Kota Tangsel yang mencapai 1.100 ton per hari.
Untuk menutupi defisit sekitar 600 ton sisanya, Kementerian LH akan berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan Jawa Barat guna mencari solusi bantuan penanganan.
Sanksi Tegas bagi Kawasan Industri dan Perumahan
Selain membuka kembali TPA, Kementerian LH juga mengeluarkan peringatan keras bagi sektor swasta. Hanif menegaskan akan melakukan penegakan hukum bagi pemilik kawasan industri, kawasan komersial, maupun perumahan skala besar yang tidak mengelola sampahnya secara mandiri.
“Kami akan melakukan penegakan hukum kepada semua pemilik kawasan yang tidak menyelesaikan persoalan sampahnya sendiri,” tegasnya.
Respons Pemkot Tangsel
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyambut baik instruksi tersebut dan memastikan operasional TPA Cipeucang akan dimulai secara bertahap.
“Sesuai arahan Pak Menteri, TPA Cipeucang kembali dibuka dan mulai beroperasi secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi lapangan,” kata Benyamin.
Dengan dibukanya kembali TPA ini, Pemkot Tangsel berharap situasi sampah di titik-titik perkotaan dapat kembali terkendali sembari mempercepat penataan TPA menuju sistem pengelolaan yang lebih berkelanjutan.***


























