Aturan Baru! Menkeu Purbaya Wajibkan 58% Dana Desa 2026 untuk Koperasi Merah Putih

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mevin.ID – Kabar penting bagi seluruh perangkat desa di tanah air. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi merombak aturan pengelolaan Dana Desa untuk tahun anggaran 2026.

Fokus utama pendanaan kini digeser secara besar-besaran untuk mendukung program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 7/2026, pemerintah mewajibkan alokasi sebesar 58,03% dari pagu Dana Desa setiap desa dialokasikan khusus untuk koperasi tersebut.

Nominal Fantastis Rp34,57 Triliun

Kebijakan ini bukan main-main. Dengan total pagu Dana Desa 2026 yang ditetapkan sebesar Rp60,57 triliun, jatah untuk Koperasi Merah Putih mencapai Rp34,57 triliun.

Artinya, sisa anggaran untuk program reguler desa hanya menyisakan sekitar Rp25 triliun.

Dikutip dari beleid tersebut, dana ini diarahkan secara spesifik untuk:

  • Pembangunan fisik gerai koperasi.
  • Pembangunan pergudangan desa.
  • Pembayaran angsuran pembangunan dan kelengkapan infrastruktur koperasi.

Syarat Cair: Kepala Desa Wajib Buat Surat Komitmen

Pemerintah juga memperketat syarat pencairan. Agar Dana Desa Tahap I bisa cair, Kepala Desa kini wajib melampirkan Surat Pernyataan Komitmen untuk mendukung pembentukan koperasi melalui APBDes.

Jika belum teranggarkan dalam APBDes murni, pihak desa wajib memasukkannya dalam APBDes Perubahan. Tanpa komitmen ini, kucuran dana dari pusat dipastikan bakal terhambat.

Skema Transfer Langsung: Bye-bye RKUD?

Berbeda dengan skema sebelumnya, penyaluran dana untuk dukungan Kopdes Merah Putih tidak lagi mampir ke Rekening Kas Daerah (RKUD).

Berdasarkan Pasal 22 ayat (4) PMK tersebut, dana akan disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening penampung penyaluran dana secara eksklusif.

Ada Bonus Rp1 Triliun bagi Desa Berprestasi

Bagi desa yang mampu menunjukkan kinerja usaha koperasi yang moncer, pemerintah telah menyiapkan “kue” tambahan.

Terdapat alokasi Insentif Desa sebesar Rp1 triliun yang akan dibagikan kepada desa-desa dengan indikator keberhasilan pembentukan dan pengelolaan Kopdes Merah Putih yang baik.

Menteri Purbaya menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan ambisi Presiden Prabowo Subianto untuk membangun 30.000 hingga 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia guna memastikan tidak ada hasil panen warga yang tidak terjual.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Dekati Rp17.000, Menkeu Purbaya: Fondasi Ekonomi Kita Masih Bagus
Gas Pol Transisi Energi, Menteri Bahlil Siapkan ‘Sweetener’ untuk Konversi Motor Listrik
Harga Minyak Dunia Melonjak, Menkeu Purbaya Buka Opsi Pangkas Anggaran Operasional MBG
bank bjb syariah Santuni Anak Yatim: Tebar Kebahagiaan dan Perkuat Kebersamaan di Ramadan 1447 H
Proyeksi Ekonomi RI Jadi Negatif, Airlangga Balas Kekhawatiran Fitch Soal Makan Bergizi Gratis
Perangi Scam! OJK Blokir 436 Ribu Rekening Penipu, Rp566 Miliar Dana Korban Diselamatkan
Selat Hormuz Ditutup, Pemerintah Percepat Impor Minyak dari AS; Projo Apresiasi Langkah Cepat
Kelas Menengah Indonesia Menyusut, Ekonomi RI Dibayangi ‘Tepi Ketidakpastian’

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:06 WIB

Rupiah Dekati Rp17.000, Menkeu Purbaya: Fondasi Ekonomi Kita Masih Bagus

Senin, 9 Maret 2026 - 20:18 WIB

Gas Pol Transisi Energi, Menteri Bahlil Siapkan ‘Sweetener’ untuk Konversi Motor Listrik

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:18 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak, Menkeu Purbaya Buka Opsi Pangkas Anggaran Operasional MBG

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:40 WIB

bank bjb syariah Santuni Anak Yatim: Tebar Kebahagiaan dan Perkuat Kebersamaan di Ramadan 1447 H

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:04 WIB

Proyeksi Ekonomi RI Jadi Negatif, Airlangga Balas Kekhawatiran Fitch Soal Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA/Rio Feisal.

Berita

Update OTT Cilacap: KPK Sita Sejumlah Uang Tunai

Jumat, 13 Mar 2026 - 20:43 WIB