BANDUNG, Mevin.ID – Pusaran kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memberikan sinyal kuat akan segera memanggil Wali Kota Bandung, Farhan, untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan status tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya kepada Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga alias Awang.
Tinggal Menunggu Waktu
Kasi Intel Kejari Bandung, Alex Akbar, mengonfirmasi bahwa peluang pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kota Bandung tersebut sangat terbuka lebar. Saat ini, penyidik tengah merapikan tahapan penyelidikan dari umum ke khusus.
“Kalau diperiksa, kemungkinannya pasti ada. Ya, pasti ada, tinggal menunggu waktunya saja,” ujar Alex saat memberikan keterangan pers, Selasa (27/1/2026).
Pihak Kejari belum bisa merinci tanggal pasti pemanggilan karena masih fokus melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi kunci guna memperkuat berkas perkara.
40 Saksi Telah Diperiksa
Untuk membuka kasus ini secara terang benderang, penyidik Kejari Bandung telah bekerja ekstra keras. Hingga saat ini, tercatat sekitar 40 orang saksi telah dimintai keterangan.
Penyidikan kini mulai mengerucut pada titik-titik tertentu yang diduga menjadi celah penyalahgunaan wewenang. Hal ini dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara yang menjerat para petinggi kota tersebut.
Fokus pada Dua Tersangka Utama
Meski nama Wali Kota Farhan mulai terseret dalam pusaran pemeriksaan, Alex memastikan bahwa hingga saat ini jumlah tersangka belum bertambah.
“Tersangka masih dua orang,” tegasnya, merujuk pada:
- Erwin (Wakil Wali Kota Bandung)
- Rendiana Awangga (Anggota DPRD Kota Bandung Fraksi NasDem)
Kasus ini menjadi sorotan tajam publik mengingat jabatan strategis yang diemban oleh para pihak yang terlibat. Kabar ini juga menambah daftar panjang tantangan integritas bagi kepala daerah di Jawa Barat dalam satu tahun terakhir.
Segenap warga Bandung kini menanti langkah tegas penegakan hukum untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan bersih dan transparan.***
Editor : Bar Bernad


























