BANDUNG BARAT, Mevin.ID – Tren pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi momok menakutkan bagi para buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB mencatat sebanyak 1.145 pekerja kehilangan pekerjaan sepanjang tahun 2024 hingga awal 2026.
Data ini mencakup 799 orang yang terkena PHK pada tahun 2024 dan 346 orang sepanjang tahun 2025. Namun, angka ini diprediksi hanya fenomena gunung es.
Digitalisasi “Membunuh” Industri Konvensional
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Bandung Barat, Heni Asfahani, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama PHK di tahun 2024 adalah tumbangnya industri alat tulis (pabrik pensil).
“Perusahaan produsen pensil mengalami penurunan pendapatan akibat masifnya digitalisasi. Penggunaan pensil menurun drastis,” jelas Heni saat ditemui di kantornya, Senin (19/1/2026).
Selain itu, pabrik suplemen di Padalarang juga merumahkan ratusan karyawannya akibat penurunan daya beli masyarakat.
Manusia Mulai Tergantikan Teknologi
Memasuki tahun 2025, alasan PHK mulai bergeser ke arah efisiensi sumber daya manusia (SDM).
Heni menyebutkan bahwa banyak perusahaan di berbagai sektor—mulai dari tekstil, logam, hingga makanan—mulai menggantikan tenaga manusia dengan teknologi.
“Alasannya hampir sama, yakni efisiensi tenaga kerja. Banyak tenaga manusia yang kini diganti dengan teknologi,” tambahnya.
Fenomena Perusahaan “Kucing-Kucingan”
Disnakertrans menduga jumlah riil pekerja yang di-PHK jauh lebih tinggi dari data resmi. Banyak perusahaan enggan melaporkan pengurangan karyawan karena beberapa alasan:
- Menjaga Reputasi: Khawatir citra buruk di mata investor.
- Menghindari Kewajiban: Diduga ingin menekan dampak finansial dengan menghindari pembayaran pesangon sesuai ketentuan.
- Status Outsourcing: Adanya kebingungan tanggung jawab pelaporan antara vendor penyalur dan perusahaan pengguna.
Biasanya, perusahaan baru akan melapor jika pekerja yang terdampak membutuhkan dokumen administratif untuk mencairkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Tantangan Bagi Pemerintah Daerah
Kondisi ini menyulitkan pemerintah daerah dalam memetakan situasi ketenagakerjaan secara akurat.
Minimnya laporan membuat perlindungan bagi pekerja terdampak menjadi tidak optimal.
Heni mengimbau perusahaan untuk lebih kooperatif dalam melakukan pencatatan hubungan industrial agar hak-hak pekerja tetap terlindungi di tengah gempuran efisiensi teknologi.***
Editor : Bar Bernad
Sumber Berita: Kompas


























