Balai Mutu Agro Cinunuk, Garda Senyap Penjaga Reputasi Produk Pertanian Jawa Barat

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tati Supriati Irwan S.Sos, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Wangun Jaya, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat, 25 April 2025.

Tati Supriati Irwan S.Sos, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Wangun Jaya, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat, 25 April 2025.

Bandung, Mevin.ID – Di balik harum kopi dan kualitas beras yang memenuhi pasar lokal maupun ekspor, terdapat satu titik penting yang jarang tersorot: Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Agro di Cinunuk, Kabupaten Bandung.

Balai ini menjadi ujung tombak yang memastikan produk pertanian Jawa Barat tidak hanya layak jual, tapi juga layak dipercaya.

Pada Selasa (22/4/2025), Komisi II DPRD Jawa Barat mengunjungi balai ini dalam agenda evaluasi dan penguatan kelembagaan. Anggota Komisi II, Tati Supriati Irwan, menegaskan bahwa keberadaan laboratorium pengujian semacam ini adalah fondasi utama bagi kepercayaan pasar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ingin produk kita bersaing, jaminan mutunya tidak bisa ditawar. Di sinilah peran balai ini jadi sangat vital,” tegasnya.

Menjaga Nama Baik Petani Jabar

Fungsi balai tidak hanya sebatas teknis: mulai dari pengujian kadar air beras, tingkat keasaman teh, hingga kandungan logam berat pada kakao. Lebih dari itu, balai ini adalah penjaga reputasi produk agro Jabar di mata konsumen, baik domestik maupun internasional.

“Sertifikasi mutu dari sini adalah bentuk jaminan bahwa produk kita telah memenuhi standar nasional hingga global,” kata Tati.

Terjepit Keterbatasan, Tapi Tak Mengendur

Meski mengemban peran besar, balai dihadapkan pada persoalan klasik: keterbatasan alat dan SDM. Namun, semangat para tenaga teknis tetap menyala.

“Efisiensi anggaran itu sah-sah saja, tapi jangan sampai mengorbankan mutu. Ini soal kepercayaan, dan itu butuh ketelitian serta alat yang mumpuni,” imbuh Tati.

Layanan Terbuka untuk Semua

Tak hanya melayani industri besar, balai ini juga membuka pintu bagi petani, koperasi, hingga pelaku UMKM yang ingin menguji kualitas produknya. Ini menjadikan balai sebagai jembatan antara produksi rakyat kecil dan standar pasar.

Dengan kemampuan menguji berbagai komoditas unggulan Jawa Barat—kopi, teh, kakao, hingga beras—balai ini membuktikan bahwa menjaga mutu bukanlah hak eksklusif industri besar, tapi hak seluruh pelaku ekonomi.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Legislator Kutuk Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Cianjur: “Tindakan Biadab, Harus Diusut Tuntas”
Komisi I DPR Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Jurnalis di Tengah Gempuran Media Sosial
Komisi III DPR Kritik Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu: Dinilai Timbulkan Polemik
Wakil Ketua DPR: Tidak Ada Revisi UU MK Pasca Putusan Pemisahan Pemilu
RUU KUHAP Versi Baru: 334 Pasal, 10 Perubahan Besar, dan Janji Perlindungan Hak Warga
Putusan MK Soal Pemilu Dinilai Paradoks, Gus Khozin: Ini Bukan Sekadar Urusan Teknis
Pulau-Pulau Indonesia Dijual Online? DPR Minta Pemerintah Segera Bertindak
Tak Ada Tempat untuk Seragam Palsu: DPR Dukung Larangan Ormas Bergaya TNI

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 11:28 WIB

Legislator Kutuk Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Cianjur: “Tindakan Biadab, Harus Diusut Tuntas”

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:05 WIB

Komisi I DPR Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Jurnalis di Tengah Gempuran Media Sosial

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:07 WIB

Komisi III DPR Kritik Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu: Dinilai Timbulkan Polemik

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:30 WIB

Wakil Ketua DPR: Tidak Ada Revisi UU MK Pasca Putusan Pemisahan Pemilu

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:24 WIB

RUU KUHAP Versi Baru: 334 Pasal, 10 Perubahan Besar, dan Janji Perlindungan Hak Warga

Berita Terbaru